Massa Basri Sangadji & Lawannya Tak Tampak di Ruang Sidang
Selasa, 15 Mar 2005 09:59 WIB
Jakarta - Entah karena sidangnya dipindah ke kantor polisi, massa Basri Sangadji dan massa para terdakwa pembunuh Basri, tidak tampak sama sekali di Aula Polres Jaksel, Jl Wijaya, Jaksel, Selasa (15/3/2005).Menurut pantauan pukul 09.45 WIB, ruang sidang yang berada di lantai 4 itu telah dipenuhi oleh 200-an pengunjung. Kursi yang disediakan ada 130 biji. Semuanya telah diduduki orang-orang tanpa identitas pendukung Basri atau terdakwa. Wajah-wajah mereka juga bukan dari etnis pendukung Basri maupun terdakwa. Diperkirakan mereka adalah aparat berpakaian sipil.Pengunjung sisanya, kebanyakan wartawan tulis dan foto, harus berdiri di sisi-sisi aula. Sejumlah polisi berseragam tampak berjaga di dalam dan luar ruang sidang.Kedelapan terdakwa saat ini telah berada di ruang tahanan untuk selanjutnya diadili. Mereka adalah Semy Charter Refra alias Semy Key (25), Emang Refra alias Kupas (24), dan Rais Texas alias Subur (24).Sedangkan lima terdakwa yang ikut membantu proses pembunuhan dan penganiayaan, Sevanya Rahakbau alias Lois (32), Erwin Labettubun (24), Koko Rahawarin (27), Rasid Renwarin (28), dan Yopi Ingrattubun alias Boy (28). Berkas kasus ini dibagi menjadi dua.Pada sidang terakhir di pengadilan dua pekan lalu, massa Basri dan Key yang menjadi terdakwa, terlibat bentrokan. Massa Basri mengenakan ikat kepala putih dan massa Key berikat kepala merah. Lebih 500 polisi yang menjaga sidang tak kuasa melerai pertikaian kedua kubu itu. Agar tidak terulang kasus serupa, sidang pun diungsikan ke kantor polisi.
(nrl/)











































