Lalu bagaimana kiat Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Moechgiyarto dalam membina polisi yang bermasalah ini untuk meminimalisir penyimpangan, seperti kasus pembunuhan istri oleh Bripka Triono di Depok?
"Saya berharap datang ke sini dengan kebijakan saya. Saya akan membuat namanya 3P," ujar Moechgiyarto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/3/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi juga harus bertindak profesional dalam menjalankan tugasnya. Seorang polisi harus bisa memposisikan dirinya secara profesional ketika sedang menjalankan tugasnya dan mampu menempatkan diri sebagai masyarakat yang baik ketika lepas dari tugas-tugasnya.
"Artinya dia harus memahami teknik dan taktik daripada apa yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya. Jadi kalau dia reserse dia pahami fungsi teknis dan taktik itu. Kalau dia sebagai masyarakat dan kembali ke masyarakat dia harus memahami hakekatnya apa sebagai masyarakat," paparnya.
Menurut mantan Kapolda Jawa Barat ini, polisi juga harus proporsional, yang artinya harus menjunjung etika dalam bertugas.
"Terakhir itu proporsional, jadi dia harus memahami etika. Etika ini kan santun, jadi harus memahami kalau yang 'tajam jangan melukai', kalau yang 'pinter jangan ngeminteri'. Jadi itu penting masalah etika, jadi kalau dua itu sudah oke tapi satu ini juga harus kita pertimbangkan," tambahnya.
Ia juga menegaskan kepada seluruh jajaran untuk menjunjung tinggi dan mengamalkan 5 prinsip yakni menampilkan ketauladanan, jujur dan bertanggung jawab, menjadi konsultan yang solutif, meningkatkan kinerja kesatuan dan bawahan serta anti kekerasan dan KKN.
"Insya Allah kalau itu dilakukan akan selamat dunia akhirat," ucapnya.
Terkait masih adanya oknum polisi yang berbuat menyimpang hingga melakukan pidana, Moechgiyarto menilai hal itu wajar saja terjadi.
"Kan polisi di Polda kan banyak 34 ribu, jadi wajar kalau saya pikir pasti adalah sekian persen, kalau masih toleransinya 10 persen masih banyak polisi lebih baik lagi," ujarnya. (mei/fdn)