Saat Kapolda Metro Curiga dengan Kematian Istri Bripka Triono

Saat Kapolda Metro Curiga dengan Kematian Istri Bripka Triono

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 28 Mar 2016 16:49 WIB
Foto: Mei Amelia/detikcom
Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto menyatakan pihaknya akan menindak tegas Bripka Triono, anggota Obvit Polres Depok yang membunuh istrinya sendiri, Ratnita Handriyani. Selain disidang kode etik, Triono juga dipastikan akan dihukum di peradilan umum atas pembunuhan tersebut.

"Sekarang sedang kita proses," tegas Irjen Moechgiyarto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/3/2016).

Moechgiyarto sendiri telah menerima laporan dari Kapolres Depok Kombes Dwiyono perihal kematian korban yang awalnya dikira meninggal secara wajar. Kapolda meminta Dwiyono untuk mengecek betul penyebab kematian korban saat itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kapolres tadi lapor kepada saya, awalnya dikatakan bahwa itu meninggal, saya bilang cek dulu ada tanda kekerasan tidak. Kita cek autopsi dan alhamdulillah setelah dicek dan diperiksa yang bersangkutan mengakui," jelas Moechgiyarto.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui motif Triono membunuh istrinya karena ada permasalahan rumah tangga. Polres Depok masih menggali terus kemungkinan adanya motif lain.

"Itu sedang didalami dan diperiksa, tapi yang jelas masalah keluarga," imbuhnya.

Kasus polisi yang membunuh keluarga di wilayah Polda Metro Jaya bukan sekali ini terjadi. Sebelumnya, anggota Detasemen D Brimob Kwitang juga menembak mati istrinya di Bekasi. Anggota tersebut juga akhirnya meninggal setelah menembak kepalamya sendiri usai menembak istrinya itu.

Terkait permasalahan itu, Moechgiyarto meminta masyarakat untuk tidak men-generalisir. Menurutnya, dari 34 ribu anggota Polda Metro Jaya, wajar bila ada sedikit oknum yang melakukan kesalahan.

"Kan polisi di Polda kan banyak 34 ribu, jadi wajar kalau saya pikir pasti adalah sekian persen. Kalau masih toleransinya 10 persen masih banyak polisi lebih baik lagi," pungkasnya.

Ratnita tewas pada Minggu (27/3) dini hari setelah dibekap bantal. Tersangka Triono melakukan pembunuhan itu dengan dibantu temannya, Rahmat Santosa alias Mamat.

Tersangka baru melaporkan kematian istrinya itu pada Senin (28/3) dini hari tadi. Dari hasil olah TKP, ditemukan kejanggalan dalam kematian korban. (mei/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads