Namun rupanya warga tetap mendengar isu akan ada penggusuran. Mereka pun mendatangi kantor pengacara Yusril Ihza Mahendra. Mereka meminta bantuan Yusril karena mendapat kabar kampungnya akan digusur oleh Pemprov DKI Jakarta.
Ada sekitar 7 orang perwakilan warga Kampung Luar Batang yang mendatangi kantor Yusril. Mereka terdiri dari tokoh masyarakat, Ketua RT, Ketua Rw dan pengurus Masjid Luar Batang. (Baca juga: Ahok: Lu Tanya Muazinnya, Saya yang Bikin Bagus Masjid Luar Batang).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mansyur mengatakan, berdasarkan catatan sejarah, kampung mereka sudah tercatat sejak abad ke-19. Mansyur juga menekankan, perkampunganya dengan masjid adalah sebuah kestauan yang tidak bisa dipisahkan.
"Kampung dan masjid Luar Batang adalah sebuah kesatuan. Kampung kami bukan kampung kemarin sore, sudah tercatat sejak abad ke-19 dan menjadi situs purbakala dan tempat berziarah. Seharusnya kampung kami ini menjadi kawasan heeritage, yang harus dilestarikan," kata Mansyur.
Mansyur juga membantah pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mengatakan bahwa Masjid Luar Batang dipercantik oleh dirinya. Terakhir, masjid itu mendapat bantuan renovasi pada era pemerintahan Fauzi Bowo.
"Sejak Ahok jadi gubernur, jangan percantik, menginjak Luar Batang saja tidak pernah. Terkahir masjid itu dipercantik saat era Fauzi Bowo," kata Mansyur.
Mansyur mengatakan, informasi mengenai penertiban wilayah itu diterima langsung dari Lurah dan Camat. Pada Kamis (24/3) lalu, keluar surat selebaran dari kecamatan mengenai rencana penertiban.
Ada 3 RW yang menampung 3000 KK yang terkena. Mansyur mengatakan, seharusnya rencana itu didiskusikan dulu dengan masyarakat setempat. Informasi yang mereka terima, nantinya perkampungan mereka akan dijadikan daerah resapan air atau jalur hijau.
"Memang RT dipanggil oleh lurah mengenai rencana itu. Mereka cuma dikasih tahu, kemudian pas pulang rapat mereka diberi uang Rp 2 juta. Padahal biasanya mereka hanya diberi uang transportasi hanya Rp 30 ribu sekali datang. Ini mereka mendapat Rp 2 juta, sehingga mereka kaget dan timbul rasa curiga. Kemudian keluarlah surat rencana penertiban tersebut," jelas Mansyur.
"Kami tidak ingin Masjid Luar Batang senasib dengan Masjid Mbah Priok. Masjid dan perkampungan Luar Batang adalah satu kesatuan, tidak dapat dipisahkan. Warga di sana juga sudah lebih dari 60 tahun menempati wilayah itu. Mereka ada surat-surat tanahnya dan ada juga yang memiliki IMB," tambah Mansyur. (jor/dra)











































