"Kan itu melalui fit and propert test, TPA, sudah lolos. Artinya tahapan itu sudah diikuti," kata Badrodin di Auditorium STIK-PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (28/3/2016).
"Masalah diminta atau tidak itu kan terbuka untuk umum. Bisa saja semua mendaftar ada peluang, tapi setahu saya yang ada permintaan itu dari Kemenhub," sambung Badrodin saat ditanya apakah alih status keduanya atas permintaan sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya (Irjen Pudji di Dirjen Perhubungan Darat). Sudah (direstui), beliau minta saya kasih, sudah dites TPA selesai, tinggal tunggu alih statusnya ke PNS baru bisa dilantik, kan tidak ada masalah," tutupnya. (idh/rvk)










































