Polda Metro Gagalkan Penyelundupan Mobil Ilegal ke Timor Leste

Polda Metro Gagalkan Penyelundupan Mobil Ilegal ke Timor Leste

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 28 Mar 2016 16:17 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Moechgiyarto saat menunjukkan barang bukti penyelundupan mobil di Mapolda Metro Jaya, Senin (28/3/2016)Foto: Mei Amelia/detikcom
Jakarta - Upaya penyelundupan mobil hasil kejahatan oleh sindikat internasional ke Timor Leste, digagalkan polisi dan Bea Cukai. Dari pelaku, polisi menyita 5 unit mobil yang akan dikirimkan ke seorang penadah di Timor Leste.

Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Moechgiyarto mengatakan, kasus tersebut terungkap berkat kerja sama internasional antara kepolisian Timor Leste dengan Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Bea Cukai Tanjung Priok.

"Berkat kerja sama internasional ini, kami dari pihak Polda Metro Jaya dan Bea Cukai serta kepolisian Timor Leste dapat mengamankan pelaku penyelundupan kendaraan hasil kejahatan yang dikirim ke Timor Leste," jelas Moechgiyarto dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/3/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan Kapolda Jawa Barat ini mengungkapkan, penyelundupan mobil ke Timor Leste sudah berlangsung sejak tahun 2010. "Sejak 2010, disinyalir ada 3 ribu kendaraan yang masuk ke Timor Leste yang dicurigai hasil kejahatan," imbuh Moechgiyarto.

Barang bukti terkait penyelundupan mobil ke Timor Leste saat ditunjukkan di Mapolda Metro Jaya, Senin (28/3/2016). Foto: Mei Amelia/detikcom


Tersangka bernama Maryanto (34) ditangkap Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok serta pihak Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok pada Selasa (8/3) di Sragen, Jawa Tengah. Kapolda menyebut tersangka sudah 5 kali mengirimkan mobil hasil kejahatan ke Dili, Timor Leste.

"Kita tangkap saat kiriman kelima. Tahap satu dan dua itu lolos sampai ke Timor Leste. Tahap 3 dan 4 ditangkap di Tanjung Perak oleh Polda Jatim. Nah tahap kelima ini kita gagalkan," lanjutnya.

Pada pengiriman tahap kelima ini, tersangka berencana mengirimkan 5 unit mobil terdiri dari 3 unit mobil Suzuki Carry dan 2 unit mobil pikap Suzuki APV.

Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengungkap, tersangka menyelundupkan mobil milik leasing.

"Jadi ada orang yang cicilannya tidak beres, kemudian diover kredit ke orang lain lalu diover (kredit) lagi dan oleh tersangka dikumpulkan lalu dikirim ke Timor Leste," jelas Krishna.

Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Moechgiyarto saat menunjukkan barang bukti penyelundupan mobil di Mapolda Metro Jaya, Senin (28/3/2016). Foto: Mei Amelia/detikcom


Sementara itu Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto memastikan pihaknya saat ini masih mengembangkan kasus tersebut.

"Kami sedang bekerjasama dengan kepolisian Timor Leste untuk menangkap pelaku penadah bernama Ricardo Soares di Timor Leste. Dia yang menerima mobil dari tersangka Maryanto," ujar Budi.

Budi menambahkan, mobil yang paling diminati oleh penadah di Timor Leste adalah mobil minibus seperti Toyota Avanza, Daihatsu Xenia dan Toyota Fortuner. "Dijual lagi di Timor Leste seharga USD 8 ribu-10 ribu," imbuh Budi.

Dari hasil pengembangan atas penyelundupan ini, Polda Metro Jaya mengamankan 13 unit mobil lainnya di beberapa lokasi di kawasan Jawa Barat, di antaranya mobil Toyota Rush, Honda Jazz, Toyota Avanza dan Mitsubishi Colt.

(mei/fdn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads