Polresta Depok sudah menetapkan dua tersangka yaitu Triono (37) dan Mamat (35) alias Mamat. Kedua tersangka ini ditahan di Mapolresta Depok.
Motif pembunuhan lantaran Triono mengaku sering dimarahi istri sehingga kesal mendendam dan mengajak Mamat, temannya untuk membunuh istrinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Barang bukti yang diamankan polisi, bantal warna biru, kerudung, celana dalam warna hitam, kutang warna hitam, dan anting subang.
Ratnita Handriani, ditemukan sudah meninggal di tempat tidur kamar tidur rumahnya di Jl. Perjuangan Rt.02/08 Kel Tugu Kec Cimanggis Kota Depok, Minggu malam sekiyar jam 20.00 WIB (27/3).
Oleh suaminya Triono saat itu keadaan korban, dilaporkan kepada Ketua RT, Waras yang kemudian diberitahukan kepada Dokter Retno yang juga tetangga korban. Dokter Retno memeriksa dan mengatakan Rarnita sudah meninggal
Triono melaporkan ke Polrestas Depok. petugas Inafis yang datang ke TKP membawa jasad ke RS Polri Kramat jati untuk diautopsi.
Informasi yang dikumpulkam, keluarga ini kerap terdengar sering bertengkar. relatif berlangsung sudah lama. Teman Sejawat Triono, juga membenarkan bahwa keluarga sudah tidak harmonis.
Ratnita yang anggota Bhayangkari Polresta Depok, pernah mengeluh dan mengadu keadaan tidak harmonisnya mereka. (dra/dra)











































