Polda Metro: Bripka Triono Bunuh Istrinya dengan Cara Membekap dengan Bantal

Polda Metro: Bripka Triono Bunuh Istrinya dengan Cara Membekap dengan Bantal

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 28 Mar 2016 15:06 WIB
Foto: Hendrik R
Depok - Bripka Triono (37) diamankan Polres Depok atas dugaan membunuh istrinya, Ratnita Handriyani. Anggota Satuan Obvit (Objek Vital) Polres Depok ini mengajak temannya, Rahmat Susanto (30) alias Mamat untuk mengeksekusi istrinya.

"Korban dibunuh dengan cara dibekap menggunakan bantal hingga tewas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal kepada detikcom, Senin (28/3/2016).

Iqbal menjelaskan, Triono membunuh korban pada Minggu (27/3/2016) dini hari. Triono yang sebelumnya menginap di rumah Mamat, memgajak Mamat ke rumahnya untuk membunuh istrinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang membekap korban pakai bantal itu tersangka Mamat, sementara suaminya memegang kaki korban," imbuhnya.

Kematian korban baru dilaporkan pada Senin dini hari tadi. Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, Polres Depok meringkus Triono dan Mamat atas pembunuhan tersebut.

"Keduanya dijerat Pasal 340 jo 338 KUHP atas pembunuhan berencana dan pembunuhan biasa," lanjutnya.

(mei/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads