Lurah dan Camat di Makassar Dites Urine, Jika Positif akan Dicopot

Lurah dan Camat di Makassar Dites Urine, Jika Positif akan Dicopot

Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews
Senin, 28 Mar 2016 14:53 WIB
Lurah dan Camat di Makassar Dites Urine, Jika Positif akan Dicopot
Wali Kota Makassar Ramdhan Pomanto ikut dites urine (Foto: M Nur Abdurrahman/detikcom)
Makassar - Sebagai upaya pemberantasan narkoba Pemerintah Kota Makassar,Β  bekerja sama dengan Badan Narkotika Kota (BNK) dan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar melakukan tes urine kepada 143 lurah dan camat Pemkot Makassar di kediaman pribadi Walikota Makassar Ramdhan Pomanto, Jl Amirullah, Makassar Senin (28/3/2016).

Wali Kota Ramdhan Pomanto yang juga turut dalam tes urine ini menyatakan, selain memerangi bahaya narkoba di lingkup Pemkot Makassar, juga ingin menunjukkan bahwa jajaran Pemkot Makassar ikut dalam program pencegahan narkoba.

"Tes urine ini dilakukan sebagai bukti jajaran pemerintahan kita serius memerangi bahaya narkoba dan berharap reformasi birokrasi bisa berjalan dengan baik ke depannya. Seperti janji saya kita lakukan tiba-tiba tes urine ini dan kalaupun ada yang belum dites itu akan menyusul, SKPD juga akan kita tes lagi," ujar Ramdhan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wali kota yang akrab disapa Danny ini menegaskan, bilamana ada pejabatnya yang terbukti telah menggunakan narkoba, pihaknya akan menindak tegas, bahkan akan dicopot jabatannya.

"Kalau positif dan terbukti keras memakai narkoba, yah terpaksa saja kita copot. Tapi, harus diproses lebih dulu sebelum dicopot," pungkas Danny.

Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Muhammad Fajri pada detikcom menyebutkan bahwa pihaknya mengapresiasi terobosan yang dilakukan Pemkot Makassar untuk ikut mensukseskan program Bersinar (Berantas Sindikat Narkoba) yang dicanangkan Presiden Jokowi.

"Atas nama Kapolrestabes, kami mengapresiasi kemauan Pemkot Makassar untuk membuka diri dengan melakukan tes urine pada jajarannya, hal ini patut ditiru oleh lembaga-lembaga lainnya," ujar Fajri. (mna/trw)


Berita Terkait