"Membangun kerja sama dengan perusahaan rental resmi atau koperasi. Memastikan semua kendaraan telah lolos Uji Kelayakan Kendaraan (KIR) dan mendapatkan sertifikat KIR, dan memastikan semua pengemudi memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM A Umum)," jelas Uber dalam siaran persnya, Senin (28/3/2016).
Uber juga menyampaikan duka atas terjadinya peristiwa kekerasan dan perusakan yang terjadi di Indonesia terkait demo sopir taksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tetap berkomitmen untuk bekerjasama dengan Pemerintah guna memastikan manfaat penuh dari ridesharing baik bagi para pengguna maupun pengemudi yang tersedia untuk siapapun dan dimanapun," tutup Uber. (dra/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini