Oleh sebab itu, perwakilan dari Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora) menyambangi KPK untuk membahas mengenai hal tersebut. Terkait lokasinya nanti, KPK meminta adanya kajian komprehensif agar kelak ketika proyek itu digarap lagi tidak akan menimbulkan masalah.
"Nanti itu tergantung arahan presiden (terkait lokasinya). Jadi tim kami khususnya dengan PU dan BPKP, Kemenkeu, ESDM akan berikan alternatif pada presiden saat ratas, misalnya alternatif berdasarkan kajiannya seperti ini dan seterusnya. Nanti tinggal presiden yang akan memutuskan, kira-kira apakah mau berlanjut atau tidak, apakah akan menjadi sekolah atlet biasa, atau hanya sport science activity, nanti presiden yang akan menentukan," kata Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora, Gatot S Dewa Broto, di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (28/3/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pertemuan dengan KPK, perwakilan Kemenpora turut mengajak dari Kementerian PUPR dan juga BPKP. Terkait dengan lokasi Hambalang yang masuk zona rawan longsor, Gatot menyebut pihak KPK menanyakan apakah hal itu bisa diatasi dengan teknologi.
"Ada pertanyaan menarik dari KPK, apakah itu bisa diatasi atau tidak, katanya teknologi memungkinkan untuk mengatasi masalah itu. Tetapi semua tergantung hasil kajian, masalah anggaran belum kita bahas, tergantung arahan presiden, kalau presiden katakan harus dilanjutkan berarti sudah ada gambaran kira-kira berapa," ujarnya.
Gatot menyebut pihaknya bertemu langsung dengan Wakil Ketua KPK Saut Situmotang. Pihak KPK menegaskan agar penyimpangan prosedur saat kasus Hambalang mencuat jangan sampai terulang lagi apabila kasus itu dilanjutkan.
"Ada beberapa catatan dari KPK, mohon kesalahan penyimpangan prosedur seperti dulu jangan sampai terulang kembali, makanya kita hadirkan Deputi BPKP Pak Binsar untuk berikan pendampingan sejak awal," tukas Gatot. (dhn/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini