"Kami datang ke sini terkait kunjungan presiden tanggal 18 Maret lalu. Sejauh ini presiden memberi arahan agar dikaji secepatnya apakah Hambalang itu akan dlanjutkan atau tidak, dan itu akan dibahas dalam ratas. Rencana semula besok pagi tapi ditunda, tapi poinnya adalah kami datang ke sini karena kami tidak ingin salah langkah, jangan sampai ada Hambalang kedua," kata Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora, Gatot S Dewa Broto, di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (28/3/2016).
Gatot menyebut pada tanggal 27 Juli 2015, Taufieqqurachman Ruki yang saat itu menjabat sebagai Plt Ketua KPK menyurati Kemenpora bahwa proyek Hambalang tidak dalam status sita oleh KPK. Selain itu, Ruki menyebut harus ada kehati-hatian apabila proyek itu dilanjutkan berdasarkan kajian tim ahli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gatot pun membawa serta Deputi BPKP dan Litbang Kementerian PUPR. Mereka bertemu dengan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang yang menyebut KPK mempersilakan proyek dilanjutkan dengan catatan adanya audit fisik dan teknis yang komprehensif.
"Tadi disebutkan oleh Pak Saut dan ada beberapa jajarannya silakan karena itu tidak disita oleh KPK. Yang disita adalah dokumen, tetapi agar betul-betul ada audit fisik teknik yang sangat-sangat komprehensif, kalau perlu nanti harus ada audit yqng lebih lengkap. Jangan sampai mubazir penanganan Hambalang itu nanti," ucapnya. (dhn/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini