KPK Periksa 3 Anggota DPR Jadi Saksi Kasus Budi Supriyanto

KPK Periksa 3 Anggota DPR Jadi Saksi Kasus Budi Supriyanto

Dhani Irawan - detikNews
Senin, 28 Mar 2016 11:24 WIB
KPK Periksa 3 Anggota DPR Jadi Saksi Kasus Budi Supriyanto
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Penyidik KPK memanggil 3 orang anggota DPR RI terkait dengan kasus suap terkait proyek ijon infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Ketiga anggota dewan itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Budi Supriyanto.

"Diperiksa untuk tersangka BSU," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Senin (28/3/2016).

Ketiga anggota dewan yang diperiksa yaitu Yoseph Umarhadi dari Fraksi PDIP, M Nizar Zahro dari Fraksi Gerindra, dan Andi Taufan Tiro dari Fraksi PAN. Diketahui baru Nizar dan Andi Taufan yang sudah hadir di KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait kasus ini, pada Rabu 21 Maret lalu KPK melakukan penggeledahan di kantor Kementerian PUPR. Penggeledahan itu dilakukan terkait dengan tersangka Damayanti Wisnu Putranti.

Budi Supriyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus terhadap Damayanti dan diduga menerima duit sebesar SGD 305 ribu.

Sementara di kasus Damayanti, KPK juga menetapkan 3 tersangka lainnya yaitu Julia Prasetyarini, Dessy A Edwin dan pengusaha Abdul Khoir. KPK menegaskan kasus ini masih terus dikembangkan dan kemungkinan masih ada tersangka lainnya. (dhn/fdn)


Berita Terkait