Kemenkum Kaji Bangun Ulang Rutan Bengkulu yang Hancur Terbakar Saat Kericuhan

Kemenkum Kaji Bangun Ulang Rutan Bengkulu yang Hancur Terbakar Saat Kericuhan

Ferdinan - detikNews
Minggu, 27 Mar 2016 16:34 WIB
Kebakaran di Rutan Bengkulu, Jumat (25/3/2016). Foto: Istimewa
Jakarta - Sejumlah pejabat Kementerian Hukum dan HAM hari ini mengunjungi Rutan Bengkulu di Jl Kol Berlian, Malabero. Kemenkum tengah mengkaji pembangunan ulang rutan yang terbakar saat kericuhan pada Jumat (25/3).

"Ada dua opsi, pertama dibongkar semua dan dibangun rutan baru dengan pertimbagan jaraknya yang dekat dengan pengadilan. Opsi kedua, relokasi namun agak jauh posisinya. Saya usulkan tetap di situ (Malabero) tapi re-desain, tapi nanti tergantung keputusan Pak menteri," kata Dirjen Pemasyarakatan (PAS) I Wayan Kusmiantha Dusak saat dihubungi detikcom, Minggu (27/3/2016).

Kemenkum saat ini memprioritaskan pemenuhan kebutuhan sekitar 775 orang tahanan dan napi yang dipindahkan ke Lapas Bentiring akibat kericuhan. Dusak mengatakan, tim Kemenkum juga melakukan pemulihan traumatik bagi para petugas termasuk penghuni Rutan Malabero.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Waktu dipindahkan ke Bentiring, mereka nggak pakai baju. Jadi mereka butuh pakaian dan lainnya," sebut Dusak.

Polisi saat ini tengah menyelidiki kasus kericuhan berujung pembakaran rutan. Petugas rutan menyebut api pertama kali muncul kamar 1 Blok A.

Kericuhan terjadi saat petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) hendak membawa seorang penghuni Rutan terkait kasus peredaran narkotika.

"Ada 14 orang yang dibawa ke Polres untuk diminta keterangan," ujar Dusak. (fdn/Hbb)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads