Diberi Obat Penenang Sejak Usia 1 Bulan, Bayi Korban Eksploitasi Masih Lemah

Diberi Obat Penenang Sejak Usia 1 Bulan, Bayi Korban Eksploitasi Masih Lemah

Idham Kholid - detikNews
Minggu, 27 Mar 2016 15:06 WIB
Konferensi Pers di RPSA Bambu Apus (Foto: Idham/detikcom)
Jakarta - Bayi berusia 6 bulan yang menjadi korban eksploitasi di Jakarta Selatan telah dibawa ke Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Bambu Apus, Jakarta Timur. Pengaruh obat penenang masih ada pada bayi tersebut.

"Sedang proses untuk medis, karena memang terlihat kondisinya masih sangat lemah, respon-respon dari bayi ini terlihat masih sangat kurang, masih lamban sekali, sehingga kami masih butuh proses medis terlebih dahulu," kata Kepala RSPA Bambu Apus Neneng Heryani saat jumpa pers di RPSA, Bambu Apus, Jakarta Timur, Minggu (27/3/2026).

Saat dikunjungi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise, bayi itu ditaruh di kereta dorong dan tampak memiliki cacat di bibir atau sumbing. Yohana juga sempat menggendong bayi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati telah dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), lanjut Neneng, bayi itu akan kembali diperiksa ke Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Rebo, Jakarta Timur untuk mendapatkan perawatan medis.

"Responnya masih lambat sekali. Kita sedang proses untuk medis, butuh waktu yang agak panjang, karena dia (bayi) dikasih obat penenang dari usia satu bulan, jadi kita akan periksa semuanya," ujarnya.

Sementara dua korban lain, kata Neneng, secara fisik bagian luar keduanya tampak sehat. Namun begitu, pemeriksaan medis tetap akan dilakukan kepada mereka.

"Mereka cuma trauma saja. Juga belum stabil, kadang mereka masih ada bohong-bohongnya, kadang katanya ngamennya sampai pukul 22.00 WIB malam, terus pas ditanya lagi sampai pukul 02.00 WIB dinihari," ucapnya.

"Ini masih proses, kalau udah seminggu, udah kena terapi kita, baru stabil lah," tutupnya. (idh/Hbb)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads