"Saat ini Polres Jaksel mengembangkan apakah ada sindikat, karena salah satu korban bernama W berkata bahwa dia merupakan 4 bersaudara, dan saudaranya terpisah-pisah tempat," ujar Yohana dalam jumpa pers di Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA), Bambu Apus, Jakarta Timur, Minggu (27/3/2016).
Yohana datang ke RPSA untuk menemui tiga anak yang menjadi korban eksploitasi yang kasusnya berhasil diungkap Polres Jaksel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang R (7) katanya sudah kelas satu SD, saya belum pasti dia sudah kelas satu atau belum, tapi tadi saya tanyakan dia, katanya dia ingin jadi pilot," sambungnya.
Sementara itu, korban yang merupakan bayi usia 6 bulan inisial I saat ini masih dalam pemeriksaan kesehatan. Bayi itu memiliki cacat bawaan lahir di bagian bibir.
Yohana menjelaskan, tersangka memberikan bayi obat penenang untuk beraksi mengemis. Obat penenang itu berjenis Riklona Clonazepam yang memberikan efek yang menurunkan fungsi syaraf dan gerakan anak. (idh/fdn)











































