Udar Pristono, Angelina Sondakh dan Peran Hakim dari Unsur Masyarakat

Udar Pristono, Angelina Sondakh dan Peran Hakim dari Unsur Masyarakat

Andi Saputra - detikNews
Minggu, 27 Mar 2016 13:50 WIB
Udar Pristono (rachman/detikcom)
Jakarta - Vonis terhadap Udar Pristono yang dijatuhkan oleh hakim agung Artidjo Alkostar-Abdul Latief-Krisna Harahap, membuat masyarakat angkat topi. Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta itu dihukum 13 tahun penjara, mengembalikan uang yang dikorupsi Rp 6,7 miliar dan harta hasil pencucian uang dirampas negara.

Majelis hakim kasasi Udar merupakan hakim-hakim yang lahir dari rahim masyarakat atau dikenal dengan hakim non karier/hakim ad hoc. Di sisi lain, dua hakim karier yaitu hakim agung Syarifuddin dan hakim agung Andi Samsan Nganro menyunat hukuman Angelina Sondakh di tingkat peninjauan kembali (PK). Yaitu dari 12 tahun menjadi 10 tahun penjara dan mengurangi harta yang dirampas setengahnya.
Juru bicara KY Farid Wajdi (ari/detikcom)

"Jika dilihat sepintas memang terlihat ada perbedaan yang ekstrem kerena komparasinya pun terbatas hanya pada contoh yang ekstrem saja dan hanya dua kasus tersebut, yang notabene mendapatkan perhatian publik," kata juru bicara Komisi Yudisial (KY), Farid Wajdi kepada detikcom, Minggu (27/3/2016).

Namun menurut Farid, 'menghadap-hadapkan' hakim dari unsur masyarakat vs hakim dari internal pengadilan, tidak tepat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mari kita lihat lebih objektif lagi, misalnya pada kasus lain atau bidang hukum lain, tidak terbatas pada pidana saja. Secara keseluruhan kami masih meyakini ada banyak kasus serupa mendapatkan keadilan yang juga sama melalui majelis hakim yang seluruhnya hakim karir, baik diperberat maupun diperingan, bergantung pada substansi hukum materiil dan posisi kasus masing-masing," papar Farid.

Menurut Farid, memberi penilaian (justifikasi) atas putusan hakim hanya dari komposisinya tentu bukanlah pandangan yang valid. Apalagi hanya dari berat ringannya vonis karena kasus per kasus punya kondisi tersendiri, dan sangat sulit untuk digeneralisir. Yang harus dipastikan adalah bagaimana hakim dalam menangani sebuah perkara bebas dari intervensi siapa pun alias menjaga independensi.

"Ada banyak pula hakim karier yang jika mau dikatakan cukup performed (dari sisi berat ringannya vonis) seperti misalnya Ibu Sri Murwahyuni. Padahal sebelumnya beliau pun sempat dipertanyakan kemampuannya," ucap Farid mencontohkan.

Pandangan yang juga harus diluruskan adalah bukan hanya hakim nonkarier yang punya kewajiban dalam mewakili rasa keadilan masyarakat, tapi seluruh hakim. Baik karier maupun non karier haruslah membuat putusan yang bisa memberikan rasa keadilan.

"Dikotomi yang membebani hakim nonkarier harus lebih pro kepada masyarakat adalah anggapan yang kurang tepat atau bahkan keliru. Sepatutnya memutus adalah untuk kepentingan keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum," ujar Farid.

Menurut Farid, perbedaan komposisi hakim yang lolos menjadi hakim agung lebih banyak dari jalur karir daripada nonkarier, lebih dilatarbelakangi karena alasan penguasaan materi hukum dan keterampilan menangani berkas. Karena satu tantangan utama menjadi hakim agung adalah ketepatan hukum dan kecepatan durasi waktu pengurangan penumpukan perkara.
Pelantikan Ketua Pengadilan Tinggi (rengga/detikcom)

"Memang masih ada tantangan lain di MA, yaitu mengenai kesatuan hukum dan konsistensi putusan. Inilah yang diharapkan bisa diperoleh terutama dari hakim jalur nonkarier. Tetapi tetap saja, idealnya konstribusi penyelesaian kedua masalah tersebut (tumpukan perkara dan kesatuan hukum) datang dari seluruh hakim, karena pada dasarnya pada saat mereka dilantik, maka detik itu pula mereka adalah pengadil sepenuhnya. Tanpa dikotomi jalur-jalur sebelumnya," pungkas Farid. (asp/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads