10 Pasangan Mesum di Hotel di Purwakarta Diamankan, Ada Wanita di Bawah Umur

10 Pasangan Mesum di Hotel di Purwakarta Diamankan, Ada Wanita di Bawah Umur

Tri Ispranoto - detikNews
Minggu, 27 Mar 2016 12:48 WIB
Razia Hotel di Purwakarta/Foto: Tri Ispranoto/detikcom
Purwakarta - Sejak Kamis 24 Maret 2016 lalu, Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, melalui Dinas Perhubungan Kebudayaan Pariwisata Pos dan Telekomunikasi (Dishubbudparpostel) telah mengeluarkan surat edaran No:556.71/626/Dishubbudparpostel mengenai pembatasan usia tamu hotel atau penginapan yang berada di lingkungan Kabupaten Purwakarta.

Menindaklanjuti hal tersebut, Dedi pun secara spontan langsung menggelar razia dadakan usai menonton air mancur bersama warga di Taman Air Mancur Sri Baduga dengan membawa sejumlah aparat Satpol PP yang baru saja bertugas melakukan penjagaan di lokasi tersebut pada Sabtu 26 Maret kemarin.

Dari hasil razia terhadap tiga hotel yang berada di pusat kota Kabupaten Purwakarta, Dedi menemukan satu anak perempuan yang terbukti masih di bawah umur tengah menginap bersama teman prianya. "Satu anak itu masih di bawah umur tapi statusnya bukan pelajar. Dia pegawai pabrik," jelas Dedi saat dikonfirmasi detikcom melalui sambungan telepon, Minggu (27/3/2016).
Bupati Dedi Razia Hotel di Purwakarta

Setelah dirazia, pasangan tersebut pun langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Purwakarta untuk dilakukan pembinaan dan membuat surat perjanjian diatas materai agar tak mengulangi perbuatan serupa. Anak tersebut pun baru dibebaskan setelah dijemput orang tuanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara pengelola hotel tempat sang anak tersebut menginap untuk sementara hanya diberi teguran. Namun jika hal serupa kembali terjadi maka pihaknya tak segan untuk mencabut izin dari hotel tersebut sesuai dengan surat edaran sebelumnya.

"Yang harus ditekankan pada hal ini bukan aspek Bupati gak ada kerjaan sampai razia, tapi ini bentuk perlindungan dan kasih sayang pemerintah terhadap anak di bawah umur. Jangan sampai mereka malah menjadi objek prostitusi," ucapnya.

Dedi berharap langkah pemerintah dalam perlindungan anak harus didukung dengan pola pengasuhan orang tua yang harus tegas menegakan aturan saat di rumah. Jangan sampai orang tua tak tahu kegiatan yang dilakukan sang anak di luar rumah.

Lebih lanjut Dedi mengungkapkan, razia tersebut jangan sekedar dijadikan shock therapy. Namun lebih jauh hal tersebut harus menjadi norma yang dipatuhi seluruh warga.

"Kita tidak ingin generasi muda hancur karena prostitusi," tegas Dedi.

Sementara itu Kasatpol PP Kabupaten Purwakarta, Saepuddin menegaskan, razia tersebut akan terus berlangsung secara acak. Tidak hanya terhadap hotel, namun kedepan pun razia serupa akan dilakukan secara menyeluruh ke penginapan kelas melati hingga tempat kost.

"Kami akan terus menggelar razia serupa karena orientasi program ini adalah cipta kondisi untuk membebaskan masyarakat dari seks bebas dikalangan remaja atau anak di bawah umur, " tukas Saepuddin.

Dalam razia yang digelar hingga Minggu dinihari tersebut, selain mendapati satu anak di bawah umur juga ditemukan 10 pasangan bukan suami istri yang tengah menginap. Usai dirazia kesemuanya dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Purwakarta untuk dilakukan pendataan dan pembinaan, dan menandatangai surat perjanjian agar tak melakukan hal yang sama dikemudian hari. (mpr/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads