Polisi Tangkap 2 Orang Pelaku Pembobol Kartu ATM

Polisi Tangkap 2 Orang Pelaku Pembobol Kartu ATM

Mei Amelia R - detikNews
Minggu, 27 Mar 2016 11:38 WIB
Ilustrasi/Polres Jakarta Barat berhasil mengungkap modus baru pembobolan ATM di daerah Kebon Jeruk, Jakbar, Selasa (17/3/2015). Foto: Lamhot Aritonang-detikcom
Jakarta - Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua orang pelaku pembobol kartu ATM. Dua tersangka bernama Rini Utami dan Wempi Setioadi menguras duit korbannya untuk berbelanja dengan menggunakan data kartu ATM yang digandakan.

"Tersangka Rini Utami alias Angel sebagai penyedia ATM-ATM yang telah digandakan (skimming) kemudian memberikan ATM skimming yang telah digandakan kepada tersangka Wempi Setioadi," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Eko Hadi Santoso, Minggu (27/3/2016).

Selanjutnya Wempi melakukan transaksi pembelian barang-barang elektronik seperti handphone, televisi di pusat perbelanjaan di Jakarta, Tangerang, Bekasi dan Bandung. Barang-barang yang dibeli ini kemudian diserahkan Wempi ke Angel untuk dijual ke penadah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian hasil dari kejahatan tersebut dibagi oleh para tersangka sesuai dengan peranannya," sambung Eko Hadi.

Penangkapan terhadap ibu rumah tangga dan karyawan swasta tersebut dialkukan pada Sabtu (26/3) di bawah pimpinan Kompol Teuku Arsya Khadafi di Sumur Batu, Jakarta Utara. Mereka dijerat dengan pasal pidana pencurian dengan pemberatan dan atau pemalsuan sebagaimana diatur ancaman pidananya pada Pasal 363 atau 263 KUHP.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti di antaranya 26 kartu ATM yang digandakan, 1 televisi Samsung, 1 exhaust fan, 1 laptop, 19 HP, uang tunai Rp 1.349.000, 10 buku tabungan, 4 micro sd, 4 KTP, 35 hologram kartu ATM termasuk 1 mobil Toyota Avanza.

(fdn/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads