Warga beralasan pembakaran lahan itu guna menyuburkan lahan, karena mereka akan segera menanam.
Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (26/3/2016) itu akhirnya berujung damai. Tim gabungan mendekati dan membujuk warga agar lahan bisa dipadamkan. Apalagi ada ancaman pidana.
![]() |
"Perlawanan ini berawal dari adanya isu yang diterima oleh kelompok tani bahwa ada Tim Gabungan yang turun menuju lokasi untuk melakukan penangkapan terhadap pembakar lahan," jelas Kapolda Kalbar Brigjen Arief Sulistyanto mengisahkan peristiwa itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim terpadu yg beranggotakan 52 orang, terdiri dari unsur Polri 28 personil , unsur TNI 13 orang, dan 7 orang dari manggala Agni serta 4 Masyarakat Peduli Api. Mereka dilengkapi dengan 32 sepeda motor roda dua dan 2 unit Mobil, dibagi dalam 6 Tim.
Kelompok tani pembakar lahan ini menyampaikan bahwa membakar lahan kurang dari dua hektar. Mereka juga menanyakan mengapa dilarang. Tak hanya itu saja, mereka juga meminta solusi yang ditawarkan pemerintah supaya masyarakat tidak lagi membakar lahan dalam mengolah tanahnya.
![]() |
"Solusi yang ditawarkan peleton patroli desa, yang tergabung dalam Tim adalah adanya rekayasa teknologi pertanian Tricodherma yang bisa mengubah rumput dan ranting bisa membusuk dan menjadi Pupuk tanpa harus dgn membakar," jelas Arief.
Karena yang ahli di bidang pembuatan trico dherma adalah dari Dinas Pertanian, maka tim gabungan peleton patroli desa akan datang kembali menjumpai para kelompok tani untuk memberikan solusi bertani yang ramah lingkungan tidak harus dengan membakar.
Sementara itu ketua tani Saiman yang membawahi 300 penggarap di parit Swadaya, berencana akan membawa aspirasi ke Dewan di Kubu Raya terkait masalah solusi dalam mengolah lahan dari Pemerintah.
Usai melakukan pemadaman di Parit Skodim, Tim gabungan menyusuri parit Sarim desa Punggur besar. Tim melakukan cel lokasi yang sebelumnya terbakar, ternyata menyala kembali dan api bisa dipadamkam.
![]() |
Arief melanjutkan, tim gabungan melakukan interogasi terhadap pemilik lahan atas nama Yacub dan Maruki. Setelah mereka menyadari kesalahannya, mereka diminta oleh Tim Gabungan untuk membuat permyataan tidak melakukan pembakaran lahan dalam mengolah lahan pertaniannya.
"Kendala yang dihadapi tim gabungan adalah sulitnya lokasi kebakaran dijangkau, sarana pemadaman yg sangat minim dan kurangnya sosialisasir rekayasa teknologi pertanian kepada para Kelompok Tani," tutup Arief.
(dra/jor)













































