"Penambahan jumlah tenaga pengaman, dengan penambahan sekitar 100 lapas baru malah mengurangi tenaga yang ada. Menambah sarana pengamanan seperti senjata, peluru hampa, perlengkapan PHH, atau pendekatan lapas dengan mako polisi agar cepat bereaksi jika ada rusuh," kata Kriminolog Adrianus Meliala saat dihubungi detikcom, Sabtu (27/3/2016) malam.
Menurut Kepala BNN Provinsi Bengkulu Kombes Budiharso, kerusuhan terjadi saat timnya akan mengangkut seorang narapidana narkotika atas pengembangan kasus sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kelompok napi itu kelihatannya saja homogen. Mereka terbelah dalam afiliasi primordial. Terkait kejahatan, ada pula aspek kepentingan, lawan atau kawan," ujar Adrianus yang juga Anggota Ombudsman itu.
"Kerusuhan selalu mungkin tercipta ketika manajemen penjara melakukan kebijakan keras.Β Kehadiran senjata yang sudah disusupkan sejak lama, memperhebat konflik ketika rusuh terjadi. Itu yang terjadi di Bengkulu," tuturnya.
Pasca insiden tersebut, pihak rutan memindahkan seluruh penghuni ke LP Kelas IIA Bentiring. Jumlah penghuni sebelum kejadian ada 259. Laporan terakhir tahanan yg berhasil dievakuasi ke LP Bengkulu di Bentiring berjumlah 252 orang, 1 dibon BNNP, 1 orang masuk RS dan 5 orang terbakar di kamar 7 Blok A. (rna/jor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini