"Sopir tersebut bernama Indra Purnama (36), sementara kernetnya yakni Sukandar (35). Keduanya merupakan warga Aceh," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf dalam keterangannya, Sabtu (26/3/2016).
Helfi menjelaskan, pihaknya mengamankan truk tersebut sekitar pukul 03.30 WIB tadi di Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat. Saat itu, petugas mendapatkan informasi adanya aktivitas bongkar muat bawang merah ilegal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di situ, personel langsung mengamankan sopir dan kernetnya beserta muatan bawang merah ilegal dengan jumlah 450 karung berisi bawang merah dengan masing-masingnya dengan berat 20 kilogram," terang Helfi.
Saat ini, sopir dan kernet tersebut masih dalam pemeriksaan petugas. Sementara, barang bukti bawang merah ilegal itu telah diamankan di Mapolres Langkat. (dra/dra)











































