Penyelundupan 450 Karung Bawang Merah Ilegal Produk Thailand di Langkat Digagalkan

Penyelundupan 450 Karung Bawang Merah Ilegal Produk Thailand di Langkat Digagalkan

Jefris Santama, - detikNews
Sabtu, 26 Mar 2016 16:36 WIB
Foto: dok.Polda Sumut
Langkat - Satu unit truk BK 9504 DC yang membawa 450 karung berisi bawang merah illegal produk dari Thailand diamankan polisi di Langkat, Sumut. Petugas juga menangkap seorang sopir dan kernet.

"Sopir tersebut bernama Indra Purnama (36), sementara kernetnya yakni Sukandar (35). Keduanya merupakan warga Aceh," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf dalam keterangannya, Sabtu (26/3/2016).

Helfi menjelaskan, pihaknya mengamankan truk tersebut sekitar pukul 03.30 WIB tadi di Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat. Saat itu, petugas mendapatkan informasi adanya aktivitas bongkar muat bawang merah ilegal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Petugas yang mendapatkan informasi tersebut lalu melakukan pengintaian di lokasi. Akhirnya polisi berhasil mengamankan truk itu setelah terperosok saat melintas di jembatan kecil.

"Di situ, personel langsung mengamankan sopir dan kernetnya beserta muatan bawang merah ilegal dengan jumlah 450 karung berisi bawang merah dengan masing-masingnya dengan berat 20 kilogram," terang Helfi.

Saat ini, sopir dan kernet tersebut masih dalam pemeriksaan petugas. Sementara, barang bukti bawang merah ilegal itu telah diamankan di Mapolres Langkat. (dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads