Komitmen pemerintah terhadap aspirasi yang disuarakan pengemudi konvensional harus didengar.
"Di situ kan ada Menko Polhukam, Menkoinfo, Menhub sudah jelas diberikan tenggat waktu dua bulan. Nah, ini yang ditunggu. Kalau juga belum siap, dan tak bisa dipenuhi ya maka dicabut aplikasi itu," kata Sekretaris DPD Organda DKI JH Sitorus dalam talkshow di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/3/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harus ada kesetaraan, bagaimana komitmen penyelesaian dari persoalan ini. Semua harus ada aturan memang, bagaimana kita sama-sama menerapkan SPM (standar pelayanan minimum, red)," tuturnya.
Tak lupa, dia menyinggung agar latar belakang pengemudi juga menjadi perhatian dalam pelayanan Uber dan GrabCar. Seperti halnya transportasi konvensional seperti taksi dan lainnya yang terus menekan adanya pengemudi 'tembak'.
"Pengemudi itu harus ada back groundnya. Jangan ada pengemudi liar yang tak jelas latar belakangnya. Kita juga memerangi pengemudi tembak, ini kita perangi dan sudah ada pengarahan-pengarahan pemilik angkutan," sebutnya.
(hty/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini