Pihak Rutan Masih Selidiki Cara Napi Bisa Bakar Bloknya Saat Razia Narkoba

Pihak Rutan Masih Selidiki Cara Napi Bisa Bakar Bloknya Saat Razia Narkoba

Dhani Irawan - detikNews
Sabtu, 26 Mar 2016 12:02 WIB
Kondisi rutan Bengkulu saat terbakar ketika BNNP melakukan penggeledahan, Jumat (25/3) malam (Foto: Istimewa)
Jakarta -
Seluruh blok hunian yang berjumlah 3 blok di rumah tahanan (rutan) Bengkulu hangus terbakar saat razia narkoba oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu. Kebakaran itu dipicu oleh ulah narapidana yang berontak dan menjebol pintu tahanan.

Kabag Humas Ditjen Lapas Kementerian Hukum dan HAM, Akbar Hadi, mengatakan kondisi rutan merupakan bangunan zaman kolonial. Hal itu yang membuat napi mudah merusak pintu tahanan.

"Jadi bangunannya bangunan zaman Belanda, jadi agar rapuh mungkin sehingga bisa dijebol," ucap Kabag Humas Ditjen Lapas Kementerian Hukum dan HAM, Akbar Hadi Prabowo, saat dihubungi detikcom, Sabtu (26/3/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Akbar juga mengaku belum mengetahui bagaimana caranya para napi bisa membakar bloknya. Akbar pun menyebut pihaknya tengah melakukan penyelidikan.

"Belum tahu bagaimana, tapi sedang diselidiki," ujar Akbar.

Peristiwa itu terjadi saat Jumat malam sekitar pukul 20.30 WIB, saat itu BNNP melakukan penggeledahan yang berujung pada perlawanan para napi.Dari laporan terakhir yang diterima, 252 dari 259 orang tahanan berhasil dievakuasi ke LP Bengkulu di Bentiring. Kemudian 1 oran dibawa oleh BNNP, 1 orang dilarikan ke rumah sakit dan 5 orang tewas terbakar di Kamar 7 Blok A.

(dhn/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads