Seluruh blok hunian yang berjumlah 3 blok di rumah tahanan (rutan) Bengkulu hangus terbakar saat razia narkoba oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu. Kebakaran itu dipicu oleh ulah narapidana yang berontak dan menjebol pintu tahanan.
Kabag Humas Ditjen Lapas Kementerian Hukum dan HAM, Akbar Hadi, mengatakan kondisi rutan merupakan bangunan zaman kolonial. Hal itu yang membuat napi mudah merusak pintu tahanan.
"Jadi bangunannya bangunan zaman Belanda, jadi agar rapuh mungkin sehingga bisa dijebol," ucap Kabag Humas Ditjen Lapas Kementerian Hukum dan HAM, Akbar Hadi Prabowo, saat dihubungi detikcom, Sabtu (26/3/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum tahu bagaimana, tapi sedang diselidiki," ujar Akbar.
Peristiwa itu terjadi saat Jumat malam sekitar pukul 20.30 WIB, saat itu BNNP melakukan penggeledahan yang berujung pada perlawanan para napi.Dari laporan terakhir yang diterima, 252 dari 259 orang tahanan berhasil dievakuasi ke LP Bengkulu di Bentiring. Kemudian 1 oran dibawa oleh BNNP, 1 orang dilarikan ke rumah sakit dan 5 orang tewas terbakar di Kamar 7 Blok A.
(dhn/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini