"Kedua pemuda itu berinisial A (26) dan K (23). Mereka diamankan sekitar pukul 09.00 WIB tadi," kata Pelaksana Tugas Manager Humas dan Protokoler Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto kepada detikcom, Sabtu (26/3/2016).
Wisnu menjelaskan, keduanya merupakan calon penumpang pesawat dengan tujuan Bandar Lampung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, petugas melakukan pemeriksaan barang bawaan yang dibawa oleh K. Di situ, petugas kembali mendapati sabu seberat 2 kg. Keduanya pun langsung diamankan petugas di Bandara Kualanamu.
"Saat ini, keduanya diserahkan ke Polres Deliserdang untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Wisnu.
(dra/dra)











































