"Obat yang dipergunakan adalah obat penenang yang menurunkan fungsi syarat dan gerakan anak. Itu obat dosis tinggi dan tak boleh dipergunakan sembarangan," kata Psikolog Klinis dari Asosiasi psikologi forensik, Kasandra Putranto, dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Selatan Jalan Wijaya, Jaksel, Jumat (24/3/2016).
Kasandra mengatakan, semua jenis obat psikiatri merupakan obat keras dan harus seizin dokter. Obat tersebut menurutnya juga tak dijual bebas di apotek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasandra menjelaskan, Clonazepam terbagi menjadi dua kategori, yakni generik dan non generik. Dua-duanya tidak boleh dijual umum dan harus pakai resep dokter.
"Jadi pertanyaannya, orang ini (pelaku) dapat dari mana, berarti ada jaringan lain yang harus diungkap polisi," sambungnya.
Ditambahkannya, obat itu biasanya digunakan untuk penanganan orang-orang yang punya gangguan berpikir, yang terlalu giat berpikir, orang-orang yang cemas dan paranoid. Lalu, apa efeknya jika obat itu diberikan ke bayi berusia 6 bulan?
"Yang paling cepat itu adalah lambung yang kena, kemudian sarafnya menjadi lambat, bayi itu jadi lemas," ucapnya.
Bahkan obat itu juga memiliki efek samping jika dikonsumsi oleh orang dewasa yang tidak mengidap paranoid atau pun gangguan lainnya.
"Letoy, matanya akan mengalami gangguan," tutupnya sambil memeragakan efek obat ke mata.
(idh/rii)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini