"1 korban bayi usia 6 bulan di mana pada saat praktik di jalan oleh orang yang membawa itu diberi obat penenang supaya dia tenang," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Wahyu Hadiningrat saat menggelar jumpa pers di kantornya, Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2016).
"Obat penenang supaya tenang sehingga enggak rewel saat melakukan pekerjaannya," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Obat itu (satu butir) dibagi 4, dikasih pagi dan sore. Jadi 1 butir untuk 2 hari," ujar dia.
"Bayi itu di RSPP sekarang dalam pemeriksaan kesehatan dan selanjutnya akan diambil alih Dinsos," lanjut Kapolres. (idh/bag)











































