Jajaran Polres Jakarta Selatan sebelumnya membekuk dua tersangka dan tiga akan korban eksploitasi di Blok M pada Kamis 24 Maret 2016 kemarin. Sore harinya, polisi juga menggelar operasi di sejumlah titik di wilayah Jakarta Selatan..
Hasilnya, 8 orang dewasa dan 17 anak diamankan. Mereka kemudian dibawa ke Mapores Jakarta Selatan untuk didata, didalami dan inventarisir.
Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Audie Latuheru mengungkapkan berdasarkan hasil pemerisaan dan penelusuran, pihaknya meyakini ada tindak pidana perdagangan orang dan pelanggaran undang-undang perlindungan anak di 17 anak dan 8 orang dewasa yang terjaring tersebut.
Polisi menduga kuat ada eksploitasi anak |
"Pasti (dugaan eksploitasi anak) itu terbukti, bisa kami buktikan dengan alat bukti yang kami punya," kata Audie saat dihubungi detikcom, Jumat (25/3/2016).
Namun begitu, polisi masih melakukan pendalaman. 17 Orang anak dan 8 orang dewasa itu saat ini masih dalam penanganan Polres Jakarta Selatan. Polisi masih berupa mengungkap siapa orangtua kandung dari 17 anak tersebut.
"Sekarang kami masih cari karena mereka kan enggak ada identitas itu, sulit untuk memastikan ini anak siapa dan ini anak siapa," ujarnya. (idh/aan)












































Polisi menduga kuat ada eksploitasi anak