"Dimungkinkan ada banyak korban lain, makanya kita dalami. Karena kan yang melakukan praktik seperti ini kan bukan satu dua orang," ," kata Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Audie Latuheru saat dihubungi detikcom, Jumat (25/3/2016).
Selain masih banyak korban lain, lanjut Audie, polisi juga tengah memburu pelaku-pelaku lain selain dua tersangka yang kini telah ditahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Kedua pelaku itu adalah I alias Tia alias Mama Wiwit (35) warga Jalan Antasari, Jakarta Selatan dan NH (43) warga pinang ranti, Makassar, Jakarta Timur. Dua tersangka berjenis kelamin perempuan itu juga berprofesi sebagai joki 3 in 1.
"Anak itu usia 5 sampai 6 tahun. Kesehariannya dipaksa untuk mengamen, mengemis," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Wahyu Hadiningrat.
(idh/fjp)












































