Polisi Buru Pelaku Lain dalam Kasus Pemaksaan Anak Jadi Pengemis di Blok M

Polisi Buru Pelaku Lain dalam Kasus Pemaksaan Anak Jadi Pengemis di Blok M

Idham Kholid - detikNews
Jumat, 25 Mar 2016 13:12 WIB
Foto: Idham Kholid
Jakarta - Polisi membekuk dua tersangka dan tiga anak yang menjadi korban eksploitasi di Blok M, Jakarta Selatan. Polisi menduga kuat masih banyak korban maupun pelaku lain dari kasus itu.

"Dimungkinkan ada banyak korban lain, makanya kita dalami. Karena kan yang melakukan praktik seperti ini kan bukan satu dua orang," ," kata Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Audie Latuheru saat dihubungi detikcom, Jumat (25/3/2016).

Selain masih banyak korban lain, lanjut Audie, polisi juga tengah memburu pelaku-pelaku lain selain dua tersangka yang kini telah ditahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya, betul, kita dalami pelaku yang lain lagi," ujarnya.

Kedua pelaku itu adalah I alias Tia alias Mama Wiwit (35) warga Jalan Antasari, Jakarta Selatan dan NH (43) warga pinang ranti, Makassar, Jakarta Timur. Dua tersangka berjenis kelamin perempuan itu juga berprofesi sebagai joki 3 in 1.

"Anak itu usia 5 sampai 6 tahun. Kesehariannya dipaksa untuk mengamen, mengemis," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Wahyu Hadiningrat.

(idh/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads