"Iya betul (diberikan pendampingan psikologi). Jadi kan kami sudah melibatkan dari Dinas Sosial, Kementerian PA, Komnas PA, KPAI," kata Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Audie Latuheru saat dihubungi detikcom, Jumat (25/3/2016).
Menurut Audie, anak-anak itu telah diberi pendampingan psikologi oleh Ketua Dewan Pembina Komnas Perlindungan Anak Seto Mulyadi atau Kak Seto. Pendampingan psikolog kepada korban juga dilakukan hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kak Seto sebelumnya mengungkapkan bahwa praktik eksploitasi memberikan dampak buruk bagi perkembangan anak yang menjadi korban. Bahkan, korban bisa berpotensi menjadi pelaku kriminal di masa mendatang.
"Anak akan terganggu kemampuan berpikir potensinya dan yang terjadi berbalik akan muncul perilaku agresif, ini bisa jadi calon kriminal di masa mendatang," ucapnya.
"Korban kekerasan biasa akan beberapa di antaranya menjadi pelaku kekerasan, selain juga berkurang potensi seorang anak " kata Kak Seto. (idh/aan)










































