Indra dibekuk Tim Reskrim Polsek Cariu Bogor di Desa Selawangi pada Rabu (23/3) sore. Dari tangan dia disita 3 buah motor.
Menurut Kapolsek Cariu Kompol Bektiyana, Jumat (25/3/2016), Indra merupakan maling motor kawakan. Diduga dia sudah beroperasi lama dan banyak motor yang digondolnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap yang lainnya," terang Bektiyana.
Bektiyana mengungkapkan kasus ini akan terus diungkap untuk mengejar pihak-pihak lain yang terlibat. Polisi juga masih mencari di mana kendaraan bermotor lain yang pernah dicuri Indra dkk.
"Tersangka sudah ditahan dan barang bukti sudah disita," tutupnya.
(dra/Hbb)










































