Barang bukti narkotika yang dimusnahkan adalah sabu seberat 12 Kg, ganja 8672 gram, ekstasi 3756 butir dan 9325 butir Happy Five. Sedangkan tersangka berjumlah 13 orang, tiga di antaranya wanita.
Menurut Kapolda Kepri, Brigjen Pol Sam Budigusdian, barang bukti narkotika yang dimusnahkan itu merupakan hasil tangkapan kerjasama Bea dan Cukai Batam, Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun,BNN Kepri dan jajaran kepolisian Polda Kepri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hampir semua barang bukti(Narkotika-red) yang berhasil digagalkan petugas Bea dan Cukai,BNNP-Kepri, dan jajaran kepolisian polda kepulauan Riau,seluruh nya narkotika jenis shabu,ekstasi,dan heroin berasal dari Negara Malaysia," tegasnya.
Sementara itu,kapolda kepri juga menggiatkan pencegahan narkotika dengan menamakan kegiatan tersebut operasi bersinar yang berfungsi pencegahan dari internal dan eksternal,Sam Budigusdian juga berjanji tidak akan pandang bulu terhadap pengguna maupun pengedar jika terlibat anggota nya akan memberikan sanksi berat.
Pemusnahan yang dihadiri unsur muspida Kota Batam ini melakukan pemusnahan narkotika dengan cara melarutkan ke dalam air mendidih sedangkan ganja dan ekstasi dibakar dalam drum mengunakan bara api.
(Hbb/Hbb)











































