"Saya kepada anggota itu selalu menekankan 3P yaitu prosedural, profesional dan proporsional. Bekerja secara prosedural, kuncinya segala kegiatan harus berdasar peraturan perundang-undangan," tegas Moechgiyarto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Kamis (24/3/2016).
Namun, jika persoalan tersebut ada di grey area, maka pihaknya akan mengacu kepada kebijakan pemerintah. "Kalau wilayahnya abu-abu, ada kebijakan pemerintah, ada namanya diskresi. Contohnya taksi ilegal dan non ilegal, karena ranahnya bukan kewenangan polri, sehingga itu kebijakan pemerintah. Polisi tugasnya mengamankan saja," terang Moechgiyarto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Misalnya mau nangkap seseorang dia (pelaku) punya keahlian, kemudian membawa senpi masa kita konyol menangkap itu tanpa teknik dan taktis," imbuhnya.
Bekerja secara proporsional, hal ini yang menurutnya kerap diabaikan. Menurutnya, tidak perlu mengada-ada suatu kegiatan yang tidak dianggarkan biayanya.
"Misalnya ada kewenangan lembaga lain, dihantam oleh lembaga lainnya. Saya berusaha untuk menerapkan demikian, sehingga program-program Polda Metro Jaya nantinya pasti akan berbasis anggaran," ungkapnya.
"Saya enggak mau kalau dibilang anggaran siluman. Kalau enggak ada anggarannya, enggak perlu kita mengada-adakan," tambahnya.
Namun, soal anggaran ini, lanjut Kapolda, pihaknya tidak melulu menggunakan APBN. Ia tidak menutup kemungkinan apabila ada dana hibah dari perusahaan.
"Makanya sudah ada anggaran berbasis kinerja. Kalau tidak didukung anggaran, apakah ada CSR atau hibah yang tidak terikat," pungkasnya. (mei/Hbb)