Pelaku yang Ditangkap Polres Jaksel Sewakan Anak Rp 200 Ribu/Hari

Pelaku yang Ditangkap Polres Jaksel Sewakan Anak Rp 200 Ribu/Hari

Idham Kholid - detikNews
Kamis, 24 Mar 2016 21:32 WIB
Foto: Idham Kholid
Jakarta - Polres Jaksel membekuk dua tersangka yang menyewakan dan mengeksploitasi anak di bawah umur. Satu anak disewakan hingga ratusan ribu per hari.

"Dalam satu hari, satu anak Rp 200 ribu," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Wahyu Hadiningrat saat menggelar jumpa pers di kantornya, Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2016).

Selain menyewakan, para tersangka juga mengekploitasi anak untuk mengamen, mengemis dan joki 3 in 1. Para pelaku juga menyiksa anak jika tak mau mau menuruti kemauan pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apabila tidak mengikuti perintah, maka dipukul, digaplok," ujarnya.

Kedua tersangka adalah I alias Tia alias Mama Wiwit (35) warga Jalan Antasari, Jakarta Selatan dan NH (43) warga pinang ranti, Makassar, Jakarta Timur. Setelah menangkap keduanya, polisi kemudian menggelar operasi di wilayah Jakarta Selatan sore tadi.

"Kami tadi sore lakukan operasi di beberapa titik di pertigaan dan perempatan, kemudian kita dapat 17 anak, nanti diinventarisir sama 8 orang dewasa, sedang diinventarisir," ucapnya.

17 anak dan 8 orang dewasa dibawa ke Mapolres Jakarta Selatan untuk didalami dan didata. Para anak itu diduga juga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang. (idh/Hbb)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads