Jaksa Agung Siap Bantu Kemenhub yang Hadapi Banyak Gugatan Hukum

Jaksa Agung Siap Bantu Kemenhub yang Hadapi Banyak Gugatan Hukum

Yulida Medistiara - detikNews
Kamis, 24 Mar 2016 19:57 WIB
Jaksa Agung Siap Bantu Kemenhub yang Hadapi Banyak Gugatan Hukum
Foto: Yulida Medistiara
Jakarta - Menhub Ignasius Jonan dan Jaksa Agung Prasetyo menyepakati MoU koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. Jonan dalam hal ini meminta pendampingan hukum dan Jaksa Agung menyepakati itu dengan menyediakan Jaksa Pengacara Negara (JPN)

"Kemenhub juga akan melakukan pertukaran info yang diperlukan terutama untuk perbaikan kinerja dan pemanfaatan aset barang milik negara supaya bisa makin lama makin berjalan baik," kata Jonan di Kejagung, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2016).

Jonan bercerita kalau dirinya sering digugat orang lain lantaran tidak memberikan izin kepada kapal asing untuk beroperasi. Namun, ia juga bercerita kalau ia memberikan izin operasi kepada kapal asing, Jonan juga mendapat gugatan peradilan ke TUN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jonan mengaku Kemenhub menghadapi beberapa gugatan hukum. Oleh karena itu, ia meminta bantuan dari Kejagung untuk menyediakan JPN.

"Banyak juga aset yang dimiliki Kemenhub yang miliki masalah hukum, nanti kita minta bantuan dari Jaksa Pengacara Negara," ungkap Jonan.

Selanjutnya Jaksa Agung Prasetyo mendukung hal tersebut. Ia siap melakukan pendampingan dengan program TP4 (Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan). Program ini sudah mulai dilaksanakan di pusat dan daerah dengan Kejari dan Kejati sebagai pendamping di daerah.

"Dengan TP4 ini tentunya seperti yang diharapkan kita akan bisa menjawab banyak proyek yang dalam kaitan dengan pelelangan, perizinan. Perhubungan saya rasa banyak mengeluarkan izin-izin dan tentu ini akan membutuhkan jasa kita supaya tidak ada penyimpangan," kata Jaksa Agung Prasetyo.

"Daripada cari pengacara lain yang bayaranya mahal, lebih baik Jaksa Pengacara Negara yang gratis karena merupakan tugas kejaksaaan," imbuh Prasetyo.

(Hbb/Hbb)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads