"Dengan PTSP, pelayanan memang lebih baik dilihat dari tidak adanya lagi retribusi untuk pengurusan dan sebagainya," ujar Idrus yang mengkampanyekan slogan Jakarta Keren, dalam siaran pers, Kamis (24/3/2016).
Idrus mengkritisi lamanya proses di pelayanan terpadu tersebut yang membuat kerugian bagi para pelaku usaha.ย "Para pelaku usaha kan juga butuh cepat karena ada keperluan seperti proyek yang dikerjakan atau kebutuhan-kebutuhan dengan perusahaan lain ketika mengerjakan proyek dan membutuhkan kerjasama dengan pihak yang lainnya, jadi terganggu," kata Idrus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam siaran pers tersebut Direktur Operasional Graha Inspirasi, Ahmad Harino, juga memberikan testimoni seputar menurunnya PTSP. Padahal pada tahun 2015 silam pengurusan jauh lebih singkat.
"Masa makin ke sini malah makin lama (prosesnya). Artinya lebih buruk. Padahal tahun 2015 di Jakarta Timur pengurusan SIUPP itu tiga hari sudah selesai. SIUPP tiga hari, PDP tiga hari. Sekarang, seperti di Jakarta Selatan itu paling cepat tujuh hari. Jika sedikit mengantre bisa sembilan hari paling cepat. Bahkan kemarin bulan Februari, pengurusannya itu konfirmasinya itu 14 hari. Itu kan sangat lama," ungkap Harino.
Di samping itu, terdapat ketidakseragaman prosedur pengurusan. Masalah ini dialami Harino ketika beberapa kali ia datang ke PTSP, baik di Jakarta Pusat maupun Jakarta Timur. Ia juga mengutarakan, untuk tingkat kecamatan atau kota juga terlihat kurang siap khususnya untuk pengurusan via online.
Oleh karenanya ia mempertanyakan, apakah keputusan tersebut mutlak dari PTSP yang bertanggung jawab di masing-masing kota atau memang ada UU-nya mengenai masa pengurusan itu sehingga semua prosedur pengurusan bisa akurat dan tepat waktu. Ia juga mengeluhkan terkait dengan adanya pengurusan formulir yang masih harus meminta surat pengantar dari RT/RW. Padahal, menurutnya, jika memang sudah fokus di pengelolaan gedung, pengantar dari RT/RW tidak diperlukan lagi.
"Masalah lain yang juga banyak dikeluhkan oleh para pelaku usaha seperti akses online dari PTSP yang belum siap 100 %," tambah Harino.
(van/nrl)










































