Polisi Akan Dalami Dugaan Keterlibatan Perusahaan Taksi Dalam Demo Ricuh

Polisi Akan Dalami Dugaan Keterlibatan Perusahaan Taksi Dalam Demo Ricuh

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 24 Mar 2016 18:40 WIB
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti (Foto: Rengga Sancaya/detikFoto)
Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil pihak Blue Bird dan 5 operator taksi lainnya terkait demo taksi ricuh. Ini dilakukan untuk mendalami apakah ada penggerakan dari pihak perusahaan untuk melakukan demo ricuh atau tidak.

"Ada 6 operator lain terus kami data, kami akan cari siapapun pelakunya. Blue Bird, Express, Gamya dan lainnya," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/3/2016).

Krishna mengatakan, pihaknya mengusut perusakan tersebut bukan karena kerugian materilnya. Tetapi aksi rusuh dengan merusak taksi pada saat demo tersebut dinilai telah menimbulkan ketakukan kepada masyarakat, sehingga Jakarta dianggap mencekam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau kerugian materi, mereka menganggap itu risiko. Tetapi apa yang dilakukan para sopir taksi ini sudah menimbulkan fear of crime," imbuhnya.

Krishna menambahkan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun yang melakukan tindak pidana. Termasuk kepada operator, apabila tidak kooperatif akan dilakukan upaya paksa.

"Kami lakukan tindakan tegas terukur pemanggilan, kita periksa apabila tidak kooperatif akan dilakukan penangkapan. Ini imbang operator, Go-Jek, sopir, bajaj siapapun. Penegakan hukum harus dilakukan kepada siapapun kepada pihak yang menimbulkan ketakutan dan tidak boleh terjadi pembiaran," paparnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan memeriksa para operator untuk mendalami apakah ada instruksi dari operator terhadap para sopir taksi, termasuk dugaan adanya oknum operator yang membayar sopir taksi untuk melakukan aksi anarkis.

(Baca juga: Ahok: Kasihan, Sopir Taksi Diperalat Perusahaannya)

"Itu bagian pengembangan kami. Tadi anggota kami ada di salah satu pool, dan bergerak. Panggilan, insya Allah akan dipanggil pada semua yang terlibat peristiwa kemarin," ungkapnya.

Polisi juga akan mengusut provokator dengan mendalami STTP (Surat Tanda Terima Pemberitahuan) aksi demo dengan memeriksa koordinator lapangan (korlap).

"Kalau kita lihat STTP, kan untuk demo bukan untuk ribut. Yang dipanggil yang mengajukan izin, korlapnya, kemudian kita lihat apa peran yang harus dilakukan saat demo, mengapa mereka harus seperti itu," tuntasnya.


(mei/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads