Polisi Tangkap Pasutri Pencuri Mobil Artis Tata Janeta

Polisi Tangkap Pasutri Pencuri Mobil Artis Tata Janeta

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 24 Mar 2016 18:27 WIB
Polisi Tangkap Pasutri Pencuri Mobil Artis Tata Janeta
Foto: Polisi jumpa pers (Dok Humas Polres Tangsel)
Jakarta - Aparat Polres Tangerang Selatan menangkap pasangan suami istri, Arry dan Elvira karena melakukan pencurian mobil Audi di daerah Bintaro Sektor 5, Tangerang Selatan. Kedua pelaku mencuri mobil milik artis Tata Janeta.

"Mobil tersebut milik Tata Janeta, penyanyi. Mobil dicuri pada saat korban berkunjung ke Snappy Bintaro Sektor 5," ujar Kasubag Humas Polres Tangsel AKP H Mansuri kepada detikcom, Kamis (24/3/2016).

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (6/3) sekitar pukul 14.20 WIB. Saat itu, Tata datang ke lokasi mengemudikan mobil Audi bernopol B 8919 CD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di saat bersamaan, kedua tersangka juga datang ke lokasi untuk browsing internet dengan menggunakan mobil BMW. Sampai satu waktu, tersangka Arry melihat kunci mobil Audi tertinggal di salah satu meja.

"Pelaku kemudian mendekati kunci tersebut lalu mendudukinya dan memasukkan kunci ke kantong celananya," imbuhnya.

Setelah mengambil kunci tersebut, tersangka Arry berbincang-bincang dengan istrinya, Elvira. Tak lama kemudian Arry turun ke bawah meninggalkan istrinya sambil membawa mobil Audi, yang kemudian disusul oleh istrinya.

"Kemudian korban ini pada saat mau bayar di kasir, karena tidak bawa uang cash dia turun ke bawah mau ambil mobilnya. Tetapi karena lupa kuncinya tertinggal di atas meja, sehingga korban kembali ke meja dan mendapati mobilnya telah hilang," jelasnya.

Atas kejadian itu, Tata kemudian melapor ke Polres Tangsel. Kedua pelaku kemudian ditangkap pada Minggu (20/3) di sebuah perumahan di daerah BSD, Serpong, Tangsel. Polisi juga menangkap satu orang pelaku lainnya bernama Asep Sulaiman yang membantu kejahatan tersebut.

Dari kedua tersangka, polisi menyita 1 unit mobil Audi warna biru bernopol B 1443 EOF yang setelah dicek ternyata milik Tata. (mei/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads