KPPU Beri Saran ke Menhub Jonan Tarif Bawah Taksi Konvesional Dihilangkan

KPPU Beri Saran ke Menhub Jonan Tarif Bawah Taksi Konvesional Dihilangkan

Indra Subagja - detikNews
Kamis, 24 Mar 2016 18:24 WIB
Ketua KPPU Syarkawi Rauf/Fotografer: Muhammad Nur-detikcom
Jakarta - Komisi Pengawasan dan Persaingan Usaha (KPPU) pernah mengirimkan masukan ke Menhub Ignasius Jonan. Isi masukannya, agar aturan tarif bawah bagi taksi konvensional dihilangkan.

"KPPU merekomendasikan dihilangkan, karena ini menghambat taksi konvensional bersaing menerapkan tarif rendah," jelas Ketua KPPU M. Syarkawi Rauf saat berbincang dengan detikcom, Kamis (24/3/2016).

Tak hanya soal tarif bawah saja, sejumlah aturan yang menghambat taksi konvensional, juga disarankan dihapuskan agar persaingan dengan layanan berbasis aplikasi seperti Uber dan GrabCar bisa dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Biaya kir yang mahal dihilangkan, kemudian Pemda juga jangan menjadikan taksi sumber PAD, karena taksi ini membantu transportasi," urai dia.

Kendaraan operasional juga sebaiknya dibatasi menjadi tiga tahun karena kendaraan Uber dan GrabCar kendaraan pribadi yang nyaman.

Sementara itu soal layanan transportasi berbasis aplikasi, KPPU melihat tidak ada Indonesia lambat dalam mengantisipasi kemajuan teknologi di bidang transportasi.

Syarkawi membandingkan dengan Singapura yang bahkan pada 2015 malah mengundang Uber dan Grab berusaha di negara mereka.

"Ya di sana KPPU Singapura dan Kemenhubnya membuat aturan. Ada lima operator taksi online, semua diwadahi. Indonesia lambat merespons," jelas dia.

Di Singapura semua kendaraan layanan aplikasi terdata sebagai taksi, sehingga keamanan dan kenyamanan penumpang terjamin.

"Dan prinspi dasar persaingan usaha, tidak boleh ada regulasi yang menghambat masuknya usaha baru ke dalam industrri. Sebisa mungkin pelaku usaha diberikan kesempatan untuk berusaha. Di seluruh dunia, tidak mungkin menghambat kemajuan inovasi teknologi. Ini namanya digital ekonomi," tutup Syarkawi. (dra/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads