"Segala bentuk penindakan atas pelanggaran yang dilakukan pihak asing yang di wilayah Indonesia merupakan bentuk nyata mempertahankan kedaulatan bangsa. Ini juga bagian dari implementasi Nawacita dan Trisakti," kata anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris saat dihubungi Kamis, (24/3/2016).
"Tiongkok seharusnya memahami dan menghormati hak-hak Indonesia yang dapat mengambil tindakan hukum yang diperlukan atas pencurian ikan dalam ZEE maupun wilayah teritorial Indonesia sesuai dengan Konvensi UNCLOS," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Charles mengatakan, yang dilakukan kapal coast guard China dalam insiden di Natuna merupakan bentuk pelecehan terhadap kedaulatan Indonesia. Itu menurutnya menunjukkan pemerintah China mendukung kegiatan illegal fishing.
"Bagi Indonesia daya rusak pencurian ikan itu tidak kalah hebatnya dengan peredaran narkotika. Negara dirugikan ratusan triliun per tahun akibat pencurian ikan," ucap anggota DPR dari Fraksi PDIP ini.
"Pemerintah Indonesia tidak boleh menggadaikan kedaulatan negara hanya semata-mata untuk kepentingan ekonomi atau hanya sekedar menjaga hubungan baik dengan Tiongkok," sambungnya menegaskan.
(Baca juga: Susi Akan Kirim Kapal SKIPI ke Natuna Agar Coast Guard Asing Tak Semena-mena) (hri/hri)