"Terkait pelaku lain sedang kami deteksi. Seperti ini (sambil menunjuk laptop yang berisi foto-foto driver Go-Jek dianiaya di kawasan Sudirman)," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Kamis (24/3/2016).
"Demo itu diakomodir oleh undang-undang, tapi jangan digunakan untuk hal-hal seperti ini (melakukan kekerasan)," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang motor itu juga kami harus cari. Kalau taksi gampang, bisa kami cari. Kalau motor, pelapor kami imbau untuk melapor ke polisi terdekat. Sementara keterangan korban dan saksi belum masuk ke kepolisian," jelasnya.
Namun ia menegaskan, pelaku penganiaya driver Go-Jek ini akan tetap diusut dari hasil pendataan taksi yang dirusak.
"Terhadap motor Go-Jek yang dirusak, sopir taksi ini akan kami kembangkan," katanya.
Polda Metro Jaya telah menetapkan 8 tersangka, yang 5 di antaranya driver Go-Jek terkait demo taksi ricuh. 26 Orang driver Go-Jek juga segera ditingkatkan statusnya sebagai tersangka. (mei/hri)