Polisi Juga Usut Pelaku Penganiaya Driver Go-Jek Terkait Demo Taksi Ricuh

Polisi Juga Usut Pelaku Penganiaya Driver Go-Jek Terkait Demo Taksi Ricuh

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 24 Mar 2016 18:03 WIB
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti (Foto: Rengga Sancaya/detikFoto)
Jakarta - Selain menindak para driver Go-Jek yang melakukan aksi provokasi untuk mensweeping taksi saat demo, Selasa (22/3) lalu, Polda Metro Jaya juga melakukan pengusutuan terhadap sopir taksi dan bajaj yang melakukan penganiayaan terhadap driver Go-Jek.

"Terkait pelaku lain sedang kami deteksi. Seperti ini (sambil menunjuk laptop yang berisi foto-foto driver Go-Jek dianiaya di kawasan Sudirman)," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Kamis (24/3/2016).

"Demo itu diakomodir oleh undang-undang, tapi jangan digunakan untuk hal-hal seperti ini (melakukan kekerasan)," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Krishna mengatakan, pihaknya masih menelusuri pelaku penganiayaan terhadap driver Go-Jek tersebut dari media massa, maupun media sosial. Polisi sendiri sedikit kesulitan melakukan penelusuran lantaran sejauh ini belum menerima laporan dari driver Go-Jek selaku korban.

"Yang motor itu juga kami harus cari. Kalau taksi gampang, bisa kami cari. Kalau motor, pelapor kami imbau untuk melapor ke polisi terdekat. Sementara keterangan korban dan saksi belum masuk ke kepolisian," jelasnya.

Namun ia menegaskan, pelaku penganiaya driver Go-Jek ini akan tetap diusut dari hasil pendataan taksi yang dirusak.

"Terhadap motor Go-Jek yang dirusak, sopir taksi ini akan kami kembangkan," katanya.

Polda Metro Jaya telah menetapkan 8 tersangka, yang 5 di antaranya driver Go-Jek terkait demo taksi ricuh. 26 Orang driver Go-Jek juga segera ditingkatkan statusnya sebagai tersangka. (mei/hri)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads