Penertiban dan pengosongan berlangsung tepatnya di Jalan Gaperta, Medan, Kamis (24/3/2016). Petugas yang tiba di lokasi tersebut langsung mengosongkan rumah itu.
"Hari ini dua rumah dikosongkan. Karena keduanya itu positif narkoba," kata Aslog Kasdam I/BB Kolonel Arm Anggoro Setiawan kepada wartawan usai melakukan pengosongan rumah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentu yang positif narkoba itu diproses sesuai aturan yang berlaku. Hari ini, kedua yang positif narkoba. Itu harus keluar 1x24 jam," tegas Anggoro.
Ia menambahkan, sebelumnya seluruh personel TNI AD beberapa hari lalu telah melakukan tes urine di Makodam I/BB. Diketahui terdapat seorang prajurit dan PNS Kodam I/BB terbukti positif menggunakan narkoba.
"Keduanya yang positif narkoba telah diproses dan diperiksa. Sanksinya itu dipecat," tandas Anggoro. (trw/trw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini