Positif Narkoba, Prajurit dan PNS Kodam Bukit Barisan 'Diusir' dari Rumah Dinas

Positif Narkoba, Prajurit dan PNS Kodam Bukit Barisan 'Diusir' dari Rumah Dinas

Jefris Santama - detikNews
Kamis, 24 Mar 2016 17:32 WIB
Pengosongan rumah anggota TNI yang terbukti mengonsumsi narkoba (Foto: Jefris Santama/detikcom)
Medan - Petugas dari Kodam I/BB melakukan penertiban dua unit rumah dinas TNI di Medan, Sumut. Hal itu dilakukan karena seorang prajurit dan PNS di Kodam I/BB yang menghuni rumah tersebut terbukti positif menggunakan narkoba. Keduanya pun 'diusir' dari rumah itu.

Penertiban dan pengosongan berlangsung tepatnya di Jalan Gaperta, Medan, Kamis (24/3/2016). Petugas yang tiba di lokasi tersebut langsung mengosongkan rumah itu.

"Hari ini dua rumah dikosongkan. Karena keduanya itu positif narkoba," kata Aslog Kasdam I/BB Kolonel Arm Anggoro Setiawan kepada wartawan usai melakukan pengosongan rumah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggoro menyatakan, pengosongan rumah tersebut berdasarkan petunjuk dari Pangdam I/BB Mayjen TNI Lodewyk Pusung. Ia menyebut, siapa saja pelaku narkoba harus keluar dari rumah dinas TNI.

"Tentu yang positif narkoba itu diproses sesuai aturan yang berlaku. Hari ini, kedua yang positif narkoba. Itu harus keluar 1x24 jam," tegas Anggoro.

Ia menambahkan, sebelumnya seluruh personel TNI AD beberapa hari lalu telah melakukan tes urine di Makodam I/BB. Diketahui terdapat seorang prajurit dan PNS Kodam I/BB terbukti positif menggunakan narkoba.

"Keduanya yang positif narkoba telah diproses dan diperiksa. Sanksinya itu dipecat," tandas Anggoro. (trw/trw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads