Total 8 Tersangka Demo Sopir Taksi Ricuh: Sopir Bajaj dan Driver Go-Jek

Total 8 Tersangka Demo Sopir Taksi Ricuh: Sopir Bajaj dan Driver Go-Jek

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 24 Mar 2016 16:51 WIB
Foto: Mei Amelia
Jakarta - Polda Metro Jaya kembali menetapkan 4 orang sebagai tersangka kasus demo taksi yang anarkis. Sebelumnya, polisi menetapkan 4 orang tersangka. Dengan demikian, total tersangka ada 8 orang.

"Kami juga menangkap pelaku yang merusak mobil-mobil yang demo. Dan terhadap mereka kami telah menangkap 8 orang," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/3/2016).

Dari 8 tersangka ini, 4 orang diproses di Polda Metro Jaya, 3 orang diproses di Polres Jakarta Utara dan 1 orang diproses di Polres Jakarta Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tiga orang di antaranya kelompok bajaj, dan 5 kelompok Go-Jek," imbuhnya.

Empat orang ditangkap Polda Metro Jaya di kawasan Semanggi, Sudirman dan Jl Prof Satrio, sementara 3 tersangka ditangkap di depan Hotel Classic, Jakpus dan satu tersangka lainnya ditangkap di Kembangan, Jakbar.

"Yang sopir bajaj itu yang nyegat-nyegat sopir taksi yang tidak mau ikut demo," imbuhnya.

Terhadap para tersangka dijerat dengan kesalahannya masing-masing yakni Pasal 170 KUHP, Pasal 218 KUHP dan Pasal 63 ayat (1) UU No 38 Tahun 2004 tentang jalan. (mei/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads