Ini Kata PDIP Soal Reshuffle dan Peluang Masuknya Kader Parpol Pendukung

Ini Kata PDIP Soal Reshuffle dan Peluang Masuknya Kader Parpol Pendukung

Aditya Mardiastuti - detikNews
Kamis, 24 Mar 2016 16:40 WIB
Ini Kata PDIP Soal Reshuffle dan Peluang Masuknya Kader Parpol Pendukung
Foto: Istimewa/detikcom
Jakarta - Kabar bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan kembali merombak susunan kabinetnya kembali berhembus. Perombakan kabinet ini akan membuka peluang masuknya beberapa kader partai politik yang mulai mendukung pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla.

Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto menyebut hal ini merupakan hal yang lumrah. Alasannya kerja Presiden membutuhkan dukungan dari DPR.

"Konstestasinya sekali lagi bagaimanapun juga presiden dalam menjalankan tugasnya membutuhkan dukungan DPR, karena DPR sendiri merupakan representasi dari rakyat itu sendiri yang memiliki kebijakan dalam mewujudkan politik anggaran dan politik legislasi. Dengan kewenangan DPR yang cukup besar itu mengajarkan realitas politiknya penting harus bersinergi dengan DPR," kata Hasto saat berbincang dengan detikcom, Kamis (24/3/2016).

"Kemudian soal partai mana saja yang akan masuk, itu bagian dari cara-cara strategis presiden menjalankan kebijakan. Hanya kalau presiden meminta kami memberi masukan, kami memberi masukan," tambahnya.

Awalnya koalisi di DPR terpecah menjadi dua, Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH). KMP menyatakan sebagai koalisi oposisi pemerintah dan KMP merupakan koalisi dari partai pendukung pemerintah.

Belakangan beberapa partai mulai mendeklarasikan diri mendukung pemerintah. Dimulai dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), kemudian Partai Golkar meninggalkan Partai Gerindra.

Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon menyebut KMP kini hanya wadah silaturahmi. Meski menyatakan siap berjuang sendirian sebagai oposisi, hubungan dengan partai lain anggota KMP tetap dijaga.

"KMP sebagai wadah silaturahmi, semacam paguyuban," ucap Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/2/2016).

Kesepakatan damai antara KMP dan KIH secara resmi sudah ditandatangani Senin (17/11/2015). Anggota-anggota KIH yang tadinya tak banyak mendapat kursi di Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dengan kesepakatan damai ini akhirnya merasa lega. Pembagian porsi jabatan di AKD DPR menjadi lebih merata.

(erd/erd)


Berita Terkait