Hatta mengatakan sejauh ini, dirinya belum menemukan keterlibatan pihak lain dalam kasus yang menyandung kasubdit Kasasi dan PK Perdata pada Direktorat Tata Laksana Perdata MA tersebut.
"Kami sedang menjajaki terus, tapi kesimpulan kami bahwa Andri itu main sendiri. Belum ada keterlibatan dengan pihak lain," kata Hatta usai melantik 32 ketua pengadilan tinggi di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (24/3/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sudah menempatkan satgas (satuan tugas), dari pengawasan di kantor MA ini. Untuk melakukan pengawasan dan menjajaki kalau ada hal-hal yang mencurigakan. Pengawasan selalu jalan. Bahkan bisa melihat melalui layar, CCTV sudah kami pasang di mana-mana, termasuk kantin," papar Hatta.
Sebelumnya, KPK menangkap pejabat MA, Andri Tristianto Sutrisna usai menerima uang Rp 400 juta dari Ichsan Suaidi. Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan 3 tersangka yaitu Andri Tristianto, Ichsan Suaidi dan Awang Lazuardi Embat. Kasus ini masih bergulir di KPK. (asp/asp)