Bicara Laut China Selatan, JK: Hormati Hukum Internasional

Laporan dari Hainan

Bicara Laut China Selatan, JK: Hormati Hukum Internasional

Ferdinan - detikNews
Kamis, 24 Mar 2016 13:24 WIB
Bicara Laut China Selatan, JK: Hormati Hukum Internasional
Boao Forum di Hainan (Foto: Reuters)
Hainan - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) menegaskan pentingnya menghormati kedaulatan wilayah antara negara. Tanpa hal itu, dikhawatirkan timbul ketegangan yang malah berdampak buruk pada negara sekitar.

Hal ini disampaikan JK saat menyinggung persoalan sengketa Laut China Selatan dalam pidato sambutannya pada Opening Plenary BFA bertemakan "Asia's New Future: New Dynamics, New Vision" di BFA Main Hall, Hainan, China, Kamis (24/3/2016).

Wapres JK berpidato di Boao Forum di Hainan (Ferdinan/detikcom)

Indonesia ditegaskan JK bukan menjadi bagian dari negara yang berebut klaim atas Laut China Selatan. Namun konflik saling klaim di wilayah tersebut bisa berimbas kepada negara lainnya.

"Sayangnya Laut China Selatan telah menjadi wilayah sengketa yang besar di kawasan karena adanya tumpang tindih klaim wilayah teritorial. Indonesia bukanlah negara yang bersengketa dalam hal ini, namun demikian kami menyadari risiko nyata di mana sengketa wilayah teritorial ini dapat berubah menjadi konflik terbuka yang akan mengacaukan kawasan. Jika itu terjadi, maka dampak secara ekonominya akan merugikan," ujar JK.

Diplomasi, lanjut JK, harus dikedepankan untuk menjaga perdamaian dan keamanan di kawasan Laut China Selatan. Setiap negara juga harus menaati aturan batas teritorial.

"Saya ingin menekankan komitmen kita untuk mewujudkan resolusi damai melalui proses diplomasi dan politik. Saya menyerukan kepada setiap negara untuk menghormati prinsip hukum internasional termasuk yang tertuang dalam UNCLOS 1982," tegas JK.

Terkait dengan persoalan kedaulatan teritorial, pemerintah Indonesia saat ini tengah menyatakan protes atas insiden petugas keamanan laut (coast guard) China di perairan Natuna, Indonesia. Protes dilayangkan karena coast guard China telah melanggar kedaulatan wilayah Indonesia saat menghalangi tugas tim Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). (fdn/hri)


Berita Terkait