Kemenhub: Selama Kopaja dan Metromini Dipegang Perseorangan, Sulit Nyaman

Kemenhub: Selama Kopaja dan Metromini Dipegang Perseorangan, Sulit Nyaman

Wisnu Prasetyo, - detikNews
Kamis, 24 Mar 2016 12:54 WIB
Foto: Lamhot Aritonang/ Lalu lintas di Jakarta
Jakarta - Perbaikan sarana angkutan umum di Jakarta terus dilakukan. Namun memang, ada sedikit persoalan terkait kepemilikan angkutan.

Misalnya seperti Metromini, Kopaja, dan Mikrolet, banyak dimiliki perseorangan. Hal ini yang membuat kendala melakukan perbaikan.

"Sepanjang masih dipegang perorangan, jangan pernah berharap sisi kenyamanan dan keselamatan Angkutan Umum lebih baik," kata Plt Dirjen Perhubungan Darat Sugihardjo, Kamis (24/3/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun memang di UU diperbolehkan perorangan memiliki angkutan seperti Kopaja dan Metromini. Idealnya angkutan seperti itu juga mesti berbadan hukum.

"Harus ada pool, supaya tidak parkir sembarangan, supaya ada perawatan yang terjamin tidak hanya kir 6 bulan," tutup dia. (dra/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads