"Kami audiensi dengan KPK untuk melaporkan hal-hal yang dilakukan di Pertamina dan upaya-upaya perbaikan ke depan," kata Dwi di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2016).
Dirut Pertamina Dwi Soetjipto ke KPK (Foto: Dhani Irawan/detikcom) |
Dwi menyebut berbagai hal yang bisa mendapat pendampingan KPK seperti dalam proses pengadaan serta pelaksanaan proyek-proyek. Hal itu dilakukan untuk menghindari kesalahan-kesalahan langkah yang berpotensi korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua KPK Agus Rahardjo (Dhani Irawan/detikcom) |
Sementara itu di tempat yang sama, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan bahwa investasi yang dilakukan Pertamina sangat besar dan berpotensi terjadi korupsi. Ke depan pendampingan KPK diharapkan membuat BUMN itu lebih transparan.
"Karena banyak hal yang perlu pendampingan. Terobosan supaya gerakan Pak Dwi ini Pertamina menjadi selalu menegakkan integritas, menjadi lebih transparan menegakkan governance bisa kita lakukan," ucap Agus. (dha/hri)












































Dirut Pertamina Dwi Soetjipto ke KPK (Foto: Dhani Irawan/detikcom)
Ketua KPK Agus Rahardjo (Dhani Irawan/detikcom)