Anti Malaysia Jangan Kebablasan

Wawancara Hikmahanto Juwana

Anti Malaysia Jangan Kebablasan

- detikNews
Selasa, 15 Mar 2005 06:20 WIB
Jakarta - Kisruh Ambalat terus melahirkan sentimen ganyang Malaysia di Indonesia. Pemerintah harus bisa mengelola hal ini dengan baik agar tidak merugikan diri sendiri.Pasca adu klaim wilayah Ambalat yang berada di bagian timur Kalimantan antara Indonesia-Malaysia, aksi unjuk rasa terus marak di Indonesia. Berbagai kelompok masyarakat dan mahasiswa secara bergantian menyerukan gerakan anti-Malaysia. Teriakan-teriakan ganyang Malaysia kembali terdengar.Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Prof. Hikmahanto Juwana mengatakan, aspirasi semacam itu memang perlu dikeluarkan. Namun di sisi lain, masyarakat harus paham betul batasan-batasan dalam mewujudkan aspirasinya. Menurut Hikamahanto, aksi brutal dan anarkis hanya akan merugikan Indonesia di mata dunia internasioal.Hal tersebut disampaikan Hikmahanto saat berbincang-bincang dengan detikcom melalui telepon, Selasa (15/3/2005). Selain aktif sebagai pengajar untuk mata kuliah Teori Hukum dan Hukum Perdagangan Internasional pada Program Pascasarjana Strata-2 Fakultas Hukum UI, Hikmahanto rajin menulis di berbagai media massa. Hikmahanto juga pernah menjadi anggota delegasi khusus di bawah pimpinan mantan Menlu Ali Alatas ke Swedia. Tim khusus ini membawa bukti keterlibatan tokoh Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Hasan Tiro yang bermukim di Swedia dalam sejumlah aksi teror. Berikut petikan lengkap perbincangan Hikmahanto dan detikcom:Bagaimana anda melihat maraknya aksi anti-Malaysia di Indonesia?Menurut saya aspirasi memang perlu dikeluarkan tapi masyarakat harus tahu batas-batasnya. Jangan mengakibatkan aksi-aksi brutal apalagi sampai ada sweeping terhadap warga Malaysia segala. Sebab hal tersebut tidak ada manfaatnya dan justru menunjukkan kita belum beradab. Masyarakat harus dapat mempercayakan aspirasinya kepada pemerintah.Yang harus dilakukan pemerintah terhadap aspirasi rakyat ini?Pemerintah harus bisa menterjemahkan aspirasi masyarakat ini kepada Malaysia. Katakan kepada Malaysia tolong status quo dikembalikan lihat masyarakat Indonesia sudah mengadakan demonstrasi. Jadikan hal itu sebagai bargaining position. Menurut saya pemerintah harus bisa mengelola aspirasi masyarakat ini secara positif.Aksi anti-Malaysia ini masih murni?Saya tidak tahu ditunggangi atau tidak karena saya tidak mempunyai laporan intelijen. Tapi saya bisa memahami kekecewaan masyarakat Indonesia karenahubungan Malaysia dengan Indonesia memang tidak mesra mulai dari masalah TKI ilegal, illegal loging dan Sipadan-Ligitan. Sekarang ditambah lagi masalah Ambalat. Ketidakmesraan ini terakumulasi sehingga publik marah dan munculah aksi ganyang Malaysia.Dampak akibat munculnya sikap anti-Malaysia ini?Masalah aksi ganyang Malaysia ini dapat menyebabkan orang Malaysia yang ada di Indonesia tidak nyaman, seperti mahasiswa atau para relawan yang ada di Aceh. Hal ini juga tentu berimbas pada TKI atau mahasiswa Indonesia yang ada di Malaysia. Masyarakat perlu berpikir luas bahwa hubungan RI dan Malaysia tidak hanya terbatas masalah Ambalat saja.Prediksi anda mengenai penyelesaian kasus ini?Menurut saya perundingan akan melalui dua fase. Pertama pada tanggal 22-23 Maret nanti ketika dijadwalkan pertemuan antar Menlu. Pada fase ini akan disusun agenda apa yang akan dibicarakan. Masing-masing pihak akan mencoba menggunakan argumen hukum untuk meyakinkan pihak lainnya.Selanjutnya?Memasuki fase kedua kemungkinan hasilnya adalah, pertama kedua belah pihak mengakui ada klaim tumpang tindih sehingga akan mengambangkan masalah ini dan tidak akan selesai dalam waktu yang singkat. Kedua, melakukan pengelolaan bersama terhadap wilayah tersebut. Hal ini pernah terjadi antara Indonesia dan Australia pada daerah di Timor Timur yang akhirnya dilakukan dengan pengusahaan bersama. Ketiga mengajukannya ke pihak ketiga, yaitu Mahkamah Internasional.Mana yang paling mungkin ditempuh kedua belah pihak?Dari ketiga kemungkinana tersebut, untuk mengajukan ke Mahkamah Internasional harus berhati-hati. Masyarakat juga belum tentu setuju untuk diajukan karena pernah kalah dalam masalah Sipadan dan Ligitan. Opsi kedua juga kemungkinannya kecil. Sebab untuk Indonesia masalah Ambalat bukan masalah sumber daya alam saja tapi juga masalah kedaulatan negara. Kemungkinan yang mungkin terjadi adalah opsi yang pertama.Penyelesaian dengan cara perang?Hasilnya tidak akan diakui oleh mayarakat internasional. Menggunakan senjata untuk merebut wilayah setelah tahun 1945 menurut hukum internasional tidak akan diakui oleh masyarakat internasional. Contohnya ketika masalah Timtim, masyarakat internasional tidak pernah mengakui Timtim masuk ke dalam RI. Berdasarkan piagam PBB, penggunaan senjata hanya boleh digunakan untuk pertahanan dan karena perintah dari PBB.Selain itu Indonesia dan Malaysia terikat perjanjian internasional tahun 1976 ketika ASEAN dibentuk. Negara-Negara ASEAN terikat oleh Treaty of Amity and Cooperation. Dimana dalam pasal 13 disebutkan, negara-negara ASEAN untuk menjaga stabilitas ASEAN dan menyelesaikannya secara damai. Indonesia dan Malaysia harus mematuhi perjanjian tersebut.Kehadiran TNI di Ambalat?Pengerahan TNI ke Ambalat bukan untuk merebut Ambalat tapi dalam rangka untuk mengembalikan status quo. Status quo tersebut adalah klaim sepihak Malaysia dalam petanya tapi tidak ada tindakan nyata. Dan kemudian klaim Indonesia terhadap Ambalat dengan diterjemahkan ke dalam tindakan nyata yaitu pemberian konsensus terhadap ENI. Tugas dari TNI adalah mempertahankan status quo tersebut. (djo/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads