Kritikan diawali Adian Napitupulu yang menyebut Jonan tak konsisten dan tak bisa menciptakan keteduhan.
"Peristiwa kemarin itu jadi rangkaian pernyataan Jonan yang tidak konsisten. Ini kan kegelisahan di masyarakat. Kalau dia tak bisa, harus dievaluasi, mundur saja dari menteri, karena tidak mampu menciptakan keteduhan," ujar Adian dalam konferensi pers di ruang Fraksi PDIP, Nusantara I, gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/3/2016). Konferensi pers ini juga dihadiri oleh anggota Komisi VII DPR dari PDIP Nazaarudin Kiemas, anggota Komisi II DPR dari PDIP Diah Pitaloka, dan anggota Komisi V DPR dari PDIP Sadarestuwati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menteri harus bisa menciptakan keteduhan bukan kegaduhan. Sebaiknya itu di selesaikan di rapat kabinet bukan di media massa. Jonan itu harus ada etika berkabinet. Saya rasa masih banyak putra bangsa yang bisa gantikan dia," tutur anggota Komisi VII DPR itu.
Anggota Fraksi PDIP lain, Sadar Restuwati, menekankan pemerintah harus mendorong revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Kebutuhan masyarakat akan transportasi online harus diakomodasi dalam revisi undang-undang ini.
Dia melihat UU LLAJ sudah tak sesuai dengan perkembangan zaman. Revisi dinilainya mendesak untuk dilakukan.
"Kalau dikatakan tak perlu direvisi ya itu terlalu cepat, prematurlah. Karena undang-undang ini harus menyesuaikan perkembangan zaman. Kemajuan teknologi tak bisa dilarang," tuturnya.
(hty/nrl)











































